Khazanah
Hilmi An Naufal

Jejak Kebijakan Pendidikan Tak Boleh Hilang, 139 Arsip Kini Disimpan ANRI

Jejak Kebijakan Pendidikan Tak Boleh Hilang, 139 Arsip Kini Disimpan ANRI

12 Agustus 2026 | 05:56

KebonCinta.com – Kebijakan pendidikan yang berlaku hari ini mungkin hanya terlihat sebagai surat keputusan, peraturan, atau dokumen kerja pemerintah. Namun puluhan tahun dari sekarang, lembaran-lembaran itu bisa menjadi petunjuk penting untuk mengetahui bagaimana pendidikan Indonesia pernah dikelola.

Karena alasan itulah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyerahkan 139 nomor arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penyerahan dilakukan pada 26 Mei 2026 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyerahkan arsip tersebut kepada Kepala ANRI Mego Pinandito.

Dokumen yang diserahkan bukan lagi arsip yang hanya dipakai untuk urusan administrasi sehari-hari. Setelah melalui proses penilaian, arsip tersebut ditetapkan mempunyai nilai yang perlu dipertahankan dalam jangka panjang.

Sebanyak 137 Arsip Berisi Produk Hukum Pendidikan

Dari 139 nomor arsip yang diserahkan, 137 merupakan arsip produk hukum bidang pendidikan, sedangkan dua lainnya berasal dari fungsi kebahasaan.

Isi arsip seperti ini menjadi penting karena kebijakan pendidikan terus berubah mengikuti kebutuhan zaman.

Aturan yang hari ini diterapkan di sekolah suatu saat bisa digantikan oleh kebijakan baru. Nama program dapat berubah, lembaga bisa mengalami restrukturisasi, bahkan sistem pendidikan dapat berkembang jauh berbeda dibandingkan sekarang.

Tanpa dokumen yang tersimpan dengan baik, generasi berikutnya hanya akan mengetahui perubahan tersebut dari cerita atau sumber sekunder.

Arsip memberikan sesuatu yang berbeda: bukti mengenai keputusan yang benar-benar pernah dibuat.

Kemendikdasmen menyebut arsip yang diserahkan mencerminkan perjalanan pelaksanaan tugas organisasi, kebijakan strategis, program prioritas, serta berbagai kegiatan yang mempunyai nilai informasi dan sejarah.

Tidak Semua Dokumen Pemerintah Disimpan Selamanya

Sebuah kementerian menghasilkan sangat banyak dokumen setiap tahun.

Namun tidak seluruh berkas tersebut kemudian berubah menjadi arsip statis.

Sebelum 139 arsip ini diserahkan kepada ANRI, dokumen telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari penilaian, penataan, pendeskripsian, verifikasi hingga penetapan sebagai arsip statis sesuai ketentuan kearsipan.

Tahapan tersebut menentukan dokumen mana yang mempunyai nilai jangka panjang dan layak dipertahankan sebagai bagian dari memori nasional.

Dengan cara itu, ruang penyimpanan tidak sekadar dipenuhi tumpukan berkas lama.

Yang dipertahankan adalah dokumen yang memiliki nilai sejarah, informasi, pertanggungjawaban, maupun potensi untuk digunakan kembali sebagai sumber penelitian.

Arsip Bisa Menjelaskan Mengapa Sebuah Kebijakan Pernah Dibuat

Bayangkan seorang peneliti pendidikan pada tahun 2070 ingin mengetahui bagaimana pemerintah Indonesia mengatur suatu program sekolah pada 2020-an.

Ia mungkin dapat menemukan pemberitaan media, tulisan akademik, atau kesaksian orang-orang yang hidup pada masa tersebut.

Namun untuk mengetahui bentuk aturan sebenarnya, dokumen resmi tetap menjadi salah satu sumber terpenting.

Di situlah arsip memainkan peran besar.

ANRI menilai arsip fungsi pendidikan mempunyai nilai strategis karena merekam perjalanan pembangunan pendidikan nasional, mulai kebijakan, program hingga implementasinya di masyarakat. Arsip tersebut kelak dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan dan penguatan kebijakan publik.

Artinya, dokumen lama bukan hanya untuk melihat masa lalu.

Pemerintah pada masa mendatang juga dapat mempelajari kebijakan sebelumnya sebelum mengambil keputusan baru.

Penyerahan Sudah Dilakukan Puluhan Kali

Penyerahan arsip Kemendikdasmen kepada ANRI ternyata bukan kegiatan yang baru dimulai tahun ini.

ANRI mencatat penyerahan pada 2026 merupakan penyerahan ke-23 sejak 2006. Kemendikdasmen juga disebut konsisten melakukan penyerahan arsip statis secara rutin sejak 2008.

Artinya, penyelamatan dokumen dilakukan bertahap.

Cara tersebut jauh lebih baik dibandingkan menunggu arsip menumpuk selama puluhan tahun hingga kondisi fisiknya rusak atau keberadaannya sulit dilacak.

Kebiasaan mengelola dokumen sejak awal juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan.

Nilai Pengelolaan Arsip Kemendikdasmen Capai 98,14

Pada kesempatan tersebut, ANRI turut mengapresiasi capaian pengelolaan arsip Kemendikdasmen.

Dalam pengawasan kearsipan tahun 2025, Kemendikdasmen memperoleh nilai 98,14 atau kategori AA sangat memuaskan. Sementara tingkat digitalisasi arsip tercatat mencapai 98,09.

Angka tinggi tersebut menunjukkan pengelolaan dokumen pemerintah semakin banyak bergerak ke sistem elektronik.

Namun digitalisasi juga membawa tantangan baru.

Dokumen digital memang tidak membutuhkan lemari arsip seperti berkas kertas, tetapi tetap bisa hilang akibat kerusakan sistem, format yang sudah tidak didukung, kesalahan penyimpanan atau sulit ditemukan karena pengelolaannya tidak terstruktur.

Kemendikdasmen sendiri menyoroti perlunya kesiapan sumber daya manusia dan integrasi sistem informasi untuk menghadapi pengelolaan arsip elektronik.

Dari Lemari Arsip Menuju Sistem Digital

Transformasi arsip fisik menjadi elektronik menjadi salah satu pekerjaan besar institusi pemerintah.

Kemendikdasmen menyatakan terus meningkatkan penggunaan teknologi, terutama dalam pengelolaan arsip regulasi agar dokumen lebih mudah diakses dan dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan.

Digitalisasi juga dapat mempermudah pencarian.

Jika dokumen kertas membutuhkan pemeriksaan lemari dan kotak satu per satu, arsip elektronik yang memiliki metadata baik dapat ditemukan berdasarkan tahun, jenis dokumen, lembaga penerbit atau kata kunci tertentu.

Namun teknologi tetap membutuhkan disiplin pengelolaan.

File yang tersimpan tanpa nama yang jelas dan struktur yang rapi pada akhirnya dapat sama sulitnya dicari seperti dokumen kertas yang menumpuk.

Menjaga Memori Pendidikan Indonesia

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyebut arsip sebagai ingatan yang perlu dijaga karena jika tidak dikelola, jejak tersebut berpotensi memudar atau bahkan hilang. Ia memandang penyerahan arsip statis sebagai bagian dari penyelamatan memori pendidikan Indonesia.

Pandangan serupa disampaikan Kepala ANRI Mego Pinandito.

Menurutnya, penyerahan arsip bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga meninggalkan memori kolektif yang nantinya berguna bagi ilmu pengetahuan, sejarah dan pembangunan.

Pada akhirnya, sebuah dokumen memang bisa terlihat sederhana ketika baru dibuat.

Beberapa lembar regulasi mungkin hanya dibaca pegawai, sekolah, guru, atau pihak yang pada saat itu berkepentingan.

Tetapi waktu dapat mengubah nilainya.

Puluhan tahun kemudian, dokumen yang sama dapat menjadi bukti mengenai bagaimana negara pernah menghadapi persoalan pendidikan, kebijakan apa yang dipilih, serta arah pembangunan yang sedang dijalankan.

Itulah mengapa 139 arsip yang kini diserahkan kepada ANRI bukan hanya kumpulan kertas atau file lama.

Di dalamnya tersimpan sebagian kecil dari jejak perjalanan pendidikan Indonesia yang sedang ditulis hari ini untuk dibaca kembali oleh generasi mendatang.

Tags:
Khazanah Islam

Komentar Pengguna