keboncinta.com --- Dalam rapat paripurna hari ini, pemerintah dan DPR RI menyetujui untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Daftar kementerian yang ada selama era Prabowo-Gibran akan menjadi 49 dengan kehadiran kementerian ini.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan hasil RUU Haji dan Umrah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025), disiarkan TVR Parlemen.
Selanjutnya, dia menambahkan, "Kedua, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi satu atap atau satu titik layanan. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah."
Seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia penyelenggara haji akan dimiliki oleh Kementerian Haji dan Umrah, kata Marwan.
Hari ini, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui dan disahkan. RUU ini mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Apakah mungkin untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah? "Tanya Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, yang memimpin rapat paripurna.
"Saya setuju", jawab semua peserta rapat paripurna.
Menurut Cucun, pekan ini akan ada pengumuman Keputusan Presiden (Keppres) Kementerian Haji dan Umrah serta pengangkatan menteri.
Usai memimpin rapat paripurna, Cucun mengatakan, "Mungkin dalam waktu 1-2 hari ini peraturan pemerintah sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini," dilansir Antara.
Kabinet Merah Putih akan memiliki 49 menteri setelah Presiden dilantik, termasuk 7 menteri koordinator dan 42 menteri. Berikut daftar selengkapnya.
Daftar Kementerian Era Prabowo
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Agama
Kementerian Hukum
Kementerian Hak Asasi Manusia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kementerian Keuangan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Kementerian Kebudayaan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Sosial
Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Perindustrian
Kementerian Perdagangan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Transmigrasi
Kementerian Perhubungan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Pertanian
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN
Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Kementerian Koperasi
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Kementerian Pariwisata
Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Kementerian Haji dan Umrah
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dengan Mochammad Irfan Yusuf sebagai Kepala dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala. Mulai 2026, Kementerian Agama akan menyerahkan urusan haji kepada BP Haji.
Selama prosesnya, ada wacana untuk mengubah BP Haji menjadi kementerian. Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam pengambilan keputusan tingkat I UU Haji dan Umrah. Usulan ini kemudian dibawa ke rapat paripurna hari ini.