keboncinta.com-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi meluncurkan Program Bantuan Pengembangan Modul Digital berbasis Massive Open Online Courses (MOOCs) untuk tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mempercepat transformasi digital pendidikan tinggi serta memperkuat kompetensi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) melalui pengembangan bahan ajar yang adaptif dan terbuka.
Dalam era digital yang terus berkembang, kebutuhan terhadap modul pembelajaran yang dapat diakses luas, fleksibel, dan relevan menjadi semakin mendesak. Program ini hadir sebagai respon terhadap tantangan tersebut dengan mendorong pemanfaatan platform MOOCs untuk pengembangan dan diseminasi modul secara masif dan lintas institusi.
Tema yang dapat diajukan dalam program ini dibagi ke dalam tiga kategori utama:
Kategori 1 (K1):
Modul pelatihan PEKERTI dan Applied Approach (AA) dengan pendekatan knowledge dimension level, berfokus pada capaian pembelajaran pedagogik dosen.
Kategori 2 (K2):
Modul peningkatan kompetensi dosen dalam bidang profesional, manajerial, kepribadian, sosial, dan teknologi digital. Judul modul dapat ditentukan sendiri oleh peserta.
Kategori 3 (K3):
Modul peningkatan kompetensi tenaga kependidikan, difokuskan pada penguatan manajerial, leadership, pengembangan diri (self-improvement), dan TIK. Judul juga dapat ditentukan sendiri dan disesuaikan dengan program akademik, vokasi, atau seni.
Berada di bawah Kemendiktisaintek
Terakreditasi minimal Baik Sekali (B)
Memiliki pengalaman dalam pengembangan sistem LMS, SPADA, atau platform e-learning lainnya
Menjadi penyelenggara pelatihan PEKERTI dan/atau AA
Dosen tetap atau tendik tetap
Memiliki pengalaman pengembangan tema digital
Dosen minimal berjabatan akademik Asisten Ahli
Memiliki sertifikat Instruktur PEKERTI/AA
Memiliki sertifikat pendidik (serdos) atau sertifikat kompetensi tertentu
Proposal disusun secara berkelompok dan disetujui oleh pimpinan perguruan tinggi
Tahap Kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
---|---|
Sosialisasi dan Pengajuan Proposal | Juli 2025 |
Seleksi dan Pengumuman Hasil | Agustus 2025 |
Penandatanganan Kontrak & Bimbingan Teknis | Agustus 2025 |
Pengembangan Modul & Monitoring Evaluasi | September–November 2025 |
Laporan Kemajuan | Oktober 2025 |
Pelaporan Akhir | Desember 2025 |
Setiap proposal dapat memperoleh bantuan maksimal sebesar Rp50.000.000. Dana ini ditujukan khusus untuk mendukung pengembangan modul digital, bukan untuk kegiatan rutin atau pembelian alat.
Honorarium (maks. 50%), untuk:
Penyusun modul
Pengembang multimedia
Penyusun soal asesmen
Belanja bahan habis pakai (maks. 5%)
Biaya bukan belanja modal (maks. 45%), termasuk:
Sewa peralatan
Lisensi tahunan
Pengurusan HKI
Seluruh rincian biaya harus mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2025 sesuai PMK yang berlaku.***