Khazanah
M. Fadhli Dzil Ikram

Kabar gembira! Sekolah-sekolah Akan Memperkenalkan Mata Pelajaran Pengodean dan Kecerdasan Buatan (AI) Mulai Tahun Ajaran 2025/2026.

Kabar gembira! Sekolah-sekolah Akan Memperkenalkan Mata Pelajaran Pengodean dan Kecerdasan Buatan (AI) Mulai Tahun Ajaran 2025/2026.

23 Juli 2025 | 08:26

keboncinta.com --- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025. Sekolah-sekolah akan memperkenalkan mata kuliah pilihan dalam pengodean dan kecerdasan buatan (AI) mulai tahun ajaran 2025/2026, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan ini.

"Memahami pengodean dan kecerdasan buatan sangat penting bagi komitmen kita untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi sekaligus membina manusia Indonesia yang berpikir kritis, produktif, beretika, dan bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi," ujar Toni Toharudin, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Penilaian Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam webinar Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikdasmen pada Selasa (22 Juli 2025).

Topik pengkodean dan kecerdasan buatan mungkin tidak relevan untuk semua jenjang keahlian. Implementasinya saat ini sedang diluncurkan untuk kelas 5 SD (SD/sederajat), kelas 7 SMP (SMP/sederajat), dan kelas 10 SMA/sederajat.

Toni menjelaskan bahwa integrasi pengkodean dan kecerdasan buatan sebagai mata pelajaran pilihan, beserta pengembangan keterampilan dalam pendidikan khusus dan pendidikan setara, akan diterapkan secara bertahap, mulai dari kelas 5 SD hingga kelas 12 SMA/sederajat.

Apakah Mata Pelajaran Ini Akan Diwajibkan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026?
Laksmi Dewi, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyoroti bahwa masih terdapat kesalahpahaman yang meluas seputar mata pelajaran pengkodean dan kecerdasan buatan di antara banyak orang. Ia menekankan bahwa mata pelajaran ini tidak diwajibkan bagi sekolah yang kekurangan fasilitas dan infrastruktur.

"Pengkodean dan kecerdasan buatan adalah mata pelajaran pilihan." "Pilihan ini tentu saja berada di pundak unit pendidikan yang siap menerima mata pelajaran ini, dan kami dengan sepenuh hati menyambut mereka saat kita memasuki tahun ajaran baru ini," tegasnya.

Laksmi menekankan kepada sekolah-sekolah bahwa pengenalan mata pelajaran ini tidak wajib untuk tahun ajaran 2025/2026. Peluncurannya akan dilakukan secara bertahap.

"Mari kita tunggu dan lihat bagaimana perkembangannya." Jelas bahwa topik-topik ini dapat diperkenalkan secara bertahap, dimulai tahun ajaran ini dan seterusnya," tegasnya.

Pengodean dan AI diperbolehkan dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.

Untuk sekolah yang kekurangan fasilitas dan infrastruktur yang diperlukan, Laksmi menyarankan untuk memulai dengan kegiatan kokurikuler atau ekstrakurikuler untuk memperkenalkan pengkodean dan AI.

"Jika Anda belum siap saat ini, tidak ada alasan untuk terburu-buru." "Mungkin kita bisa mulai dengan menerapkannya sebagai kegiatan ekstrakurikuler, lalu mengubahnya menjadi kegiatan kokurikuler, dan akhirnya mengintegrasikannya sebagai kegiatan intrakurikuler," saran Laksmi.

Siswa kelas lima mengalokasikan 72 jam untuk pembelajaran setiap tahun, sementara siswa kelas enam mengalokasikan 64 jam per tahun.

Selain itu, untuk siswa SMP kelas 7-8, program ini berlangsung selama 72 jam per tahun. Untuk kelas 9, program ini terdiri dari 64 jam per tahun.

Siswa SMA kelas 10 akan mengikuti mata kuliah pilihan pengkodean dan AI, dengan total 72 jam sepanjang tahun. Untuk kelas 11 dan 12, jam-jam tersebut terintegrasi dengan baik dengan mata pelajaran lain.

"Laksmi menegaskan bahwa guru, fasilitas, dan infrastruktur yang diperlukan telah tersedia untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran ini."

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna