Berita
Hilmi An Naufal

Kalsel Bekali 152 Calon Penyuluh Antikorupsi dari 13 Kabupaten dan Kota

Kalsel Bekali 152 Calon Penyuluh Antikorupsi dari 13 Kabupaten dan Kota

26 Agustus 2026 | 08:03

KEBONCINTA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan 152 calon penyuluh antikorupsi untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Peserta berasal dari jajaran inspektorat pada 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Mereka mengikuti bimbingan teknis peningkatan peran penyuluh antikorupsi sebagai bagian dari proses menuju sertifikasi.

Program tersebut tidak hanya berfokus pada pemahaman mengenai tindak pidana korupsi. Peserta juga dipersiapkan agar mampu menyampaikan pesan pencegahan dengan cara yang mudah dipahami dan dapat diterapkan di lingkungan kerja.

Ditargetkan Mencapai 500 Penyuluh

Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Fydayeen mengatakan pemerintah daerah ingin menambah jumlah penyuluh antikorupsi secara bertahap.

Target yang dibicarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi mencapai sekitar 500 penyuluh. Sebanyak 152 peserta yang mengikuti pelatihan saat ini menjadi bagian awal dari pemenuhan target tersebut.

Namun, peserta bimbingan teknis belum otomatis berstatus sebagai penyuluh tersertifikasi. Mereka masih harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan memenuhi ketentuan dalam proses sertifikasi.

Jika target dapat dicapai, jaringan penyuluh diharapkan menjangkau lebih banyak satuan kerja perangkat daerah serta masyarakat.

Materi Tidak Berhenti pada Teori

Peserta memperoleh materi mengenai dasar-dasar antikorupsi, pembangunan integritas, aktualisasi nilai integritas, manajemen penyuluhan, dan praktik menyampaikan materi pencegahan korupsi.

Kemampuan berkomunikasi menjadi salah satu bagian penting. Seorang penyuluh tidak cukup hanya memahami jenis dan dampak korupsi, tetapi harus mampu menjelaskan pencegahannya secara menarik dan relevan.

Setelah menyelesaikan program, peserta diharapkan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan kerja dan masyarakat di wilayah masing-masing.

Dengan pendekatan tersebut, pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada pemeriksaan, pengawasan, dan pemberian sanksi.

Membangun Budaya Integritas ASN

Pemprov Kalsel menilai korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan. Praktik tersebut juga dapat menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, pembangunan integritas diarahkan pada pembentukan perilaku yang menjunjung kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas.

Penyuluh antikorupsi diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungan instansi masing-masing. Mereka dapat membantu ASN memahami risiko korupsi, konflik kepentingan, penerimaan gratifikasi, dan pentingnya pelayanan publik yang transparan.

Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan juga sedang membangun sistem manajemen antisuap. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan pembangunan zona integritas.

Efektivitas program nantinya tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang mendapatkan sertifikat. Perubahan prosedur, keteladanan pimpinan, perlindungan pelapor, serta tindak lanjut terhadap pelanggaran tetap menjadi faktor penting dalam membangun pemerintahan yang bersih.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna