Keboncinta.com-Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan penataan ulang wilayah pedesaan sebagai upaya mengurangi disparitas yang masih mencolok antar desa. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa pemekaran, penggabungan, hingga perubahan status desa menjadi kelurahan akan menjadi fokus utama dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat pada Sabtu (19/7/2025), Dedi menyoroti adanya ketimpangan signifikan jumlah penduduk antar desa, mulai dari yang hanya dihuni 2.000 orang hingga yang mencapai 150.000 jiwa.
"Ada desa yang penduduknya hanya 2.000, ada yang 150.000. Ini kan disparitas, ini nggak beres nih, harus segera dibenahi, "ujar Dedi Mulyadi
Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani agar tata kelola pembangunan lebih merata dan efisien.
Pemerintah Provinsi juga mencermati banyaknya wilayah desa yang secara karakteristik sudah berkembang menjadi kawasan urban, namun secara administratif masih berstatus desa.
Oleh karena itu, perubahan status menjadi kelurahan dinilai penting agar pelayanan publik dan pengelolaan wilayah lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, Pemprov Jabar juga tengah menyusun kebijakan insentif bagi daerah-daerah penghasil air dan padi. Langkah ini dilakukan agar keseimbangan pembangunan antara wilayah industri dan pertanian tetap terjaga.
Menurut Gubernur, penghargaan terhadap wilayah pertanian tidak hanya sebatas pada hasil komoditas, tetapi juga terhadap kontribusi wilayah secara keseluruhan.
Dengan jumlah desa di Jawa Barat yang mencapai 5.312, penataan ulang dianggap mendesak guna menciptakan pemerataan anggaran dan pelayanan. Eksekutif dan legislatif telah menyepakati pentingnya restrukturisasi ini sebagai bagian dari visi besar “Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata”.***