Kemenag Perkuat PPG Guru Madrasah, Dorong Profesionalisme dan Perluas Akses Tunjangan Profesi

Kemenag Perkuat PPG Guru Madrasah, Dorong Profesionalisme dan Perluas Akses Tunjangan Profesi

24 Februari 2026 | 13:25

Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam memperkuat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme pendidik sekaligus memperluas akses terhadap tunjangan profesi.

Kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan akademik guru, tetapi juga memastikan guru madrasah memperoleh pengakuan profesional serta kesejahteraan yang lebih layak.

Melalui penguatan skema PPG, pemerintah menargetkan peningkatan mutu pendidikan madrasah agar semakin kompetitif dan adaptif menghadapi tantangan zaman.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa profesionalisme guru tidak dapat dipisahkan dari aspek kesejahteraan.

Baca Juga: UP PPG Angkatan 4 Kemenag Diikuti 98.036 Guru, Tahap Akhir Menuju Sertifikasi dan Tunjangan Profesi

Karena itu, PPG diposisikan sebagai jalur utama bagi guru madrasah untuk meraih sertifikat pendidik—syarat mutlak pengakuan profesionalitas dan pencairan tunjangan profesi sesuai regulasi.

Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menitikberatkan penguatan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

Kementerian Agama memahami bahwa tantangan pendidikan ke depan menuntut kesiapan kapasitas guru yang relevan dengan kebutuhan zaman. Karena itu, penguatan PPG diarahkan pada beberapa strategi utama berikut:

Baca Juga: Lomba Kreasi Video Tepuk Sakinah 2026 Digelar, Ajak Masyarakat Kampanyekan Keluarga Harmonis

  1. Penguatan Kapasitas Akademik
    PPG dirancang membekali guru pendidikan agama dengan wawasan pedagogik modern, metode pembelajaran interaktif, serta pemanfaatan teknologi pendidikan.

  2. Instrumen Kesejahteraan Guru
    Sertifikasi melalui PPG bukan sekadar formalitas akademik, melainkan instrumen kebijakan untuk memastikan penghasilan yang layak dan berkelanjutan bagi pendidik.

  3. Pembelajaran Berorientasi Karakter
    Guru tersertifikasi diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang inklusif dan bermakna, berfokus pada penguatan karakter peserta didik.

  4. Keberlanjutan Program
    Kemenag berkomitmen memastikan seluruh tahapan PPG berjalan lancar tanpa kendala teknis, sehingga target sertifikasi guru madrasah dapat terpenuhi secara masif pada 2026.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Uji Pengetahuan PPG Dalam Jabatan 2025, Guru Tetap Berjuang di Tengah Keterbatasan

Melalui penguatan PPG, Kementerian Agama menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan madrasah harus dimulai dari guru yang kompeten dan sejahtera.

Dengan fondasi tersebut, kualitas pembelajaran di kelas diyakini akan semakin meningkat dan berdampak langsung pada lahirnya generasi berkarakter serta siap bersaing di tingkat global.***

Tags:
pendidikan PPG Tunjangan Profesi Guru Madrasah guru madrasah

Komentar Pengguna