Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memperkuat sistem pendataan pendidikan nasional dengan meluncurkan Aplikasi Dapodik versi 2027.
Pembaruan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus mendukung tersedianya data pendidikan yang semakin akurat, lengkap, dan terintegrasi.
Tidak sekadar menghadirkan pembaruan tampilan, versi terbaru Dapodik juga membawa berbagai fitur baru, penyempurnaan sistem validasi, serta penyesuaian mekanisme pengelolaan data agar selaras dengan kebijakan pendidikan terbaru.
Karena itu, seluruh satuan pendidikan diimbau segera memahami perubahan yang telah diterapkan sebelum melakukan pemutakhiran data.
Baca Juga: Jangan Lakukan Kesalahan Ini Sebelum Sinkronisasi Dapodik 2027 agar SKTP Guru Tidak Terhambat
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal, dan Informal secara resmi meluncurkan Aplikasi Dapodik versi 2027 sebagai platform utama pengelolaan data pendidikan nasional.
Pembaruan ini bertujuan meningkatkan kualitas data agar semakin akurat, mutakhir, lengkap, dan terintegrasi. Data tersebut nantinya menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, hingga peningkatan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Selain itu, pengembangan aplikasi dilakukan agar Dapodik tetap mampu mengikuti perkembangan regulasi serta kebutuhan pendataan pada berbagai jenjang pendidikan.
Kemendikdasmen menghadirkan sejumlah fitur baru yang dirancang untuk mendukung kebutuhan pendataan yang semakin beragam.
Beberapa pembaruan tersebut meliputi penambahan submenu Rombongan Belajar Keaksaraan pada jenjang PKBM dan SKB untuk mendukung pendataan layanan pendidikan keaksaraan.
Pada jenjang SMA, kini tersedia submenu Rombongan Belajar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang memudahkan pencatatan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh sesuai ketentuan.
Sementara itu, jenjang SMK memperoleh submenu Rombongan Belajar Kebekerjaan Luar Negeri guna mendukung pendataan peserta program kebekerjaan luar negeri.
Untuk jenjang SD, aplikasi kini menyediakan submenu Rombongan Belajar Kelas Rangkap yang diperuntukkan bagi sekolah penyelenggara kelas rangkap.
Selain itu, formulir pendataan Jenis Alat disederhanakan agar proses penginputan sarana pembelajaran menjadi lebih mudah dan efisien.
Kemendikdasmen juga menambahkan informasi Status Hidup Ayah dan Status Hidup Ibu pada formulir peserta didik guna melengkapi kualitas data keluarga yang tersimpan dalam sistem.
Selain penambahan fitur, Dapodik versi 2027 juga membawa sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme pengelolaan data pendidikan.
Salah satu perubahan yang paling menjadi perhatian adalah dinonaktifkannya fitur penginputan Program Indonesia Pintar (PIP).
Mulai versi ini, penetapan calon penerima PIP tidak lagi dilakukan melalui Dapodik, melainkan berdasarkan integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR).
Meskipun demikian, sekolah tetap berkewajiban memastikan seluruh data peserta didik di Dapodik selalu lengkap, benar, dan diperbarui karena masih menjadi referensi utama dalam berbagai layanan pendidikan.
Baca Juga: Dapodik Maintenance 31 Juli–2 Agustus 2026, Sekolah Wajib Tahu Layanan yang Terdampak
Pembaruan juga dilakukan pada informasi implementasi kurikulum yang ditampilkan pada halaman utama aplikasi.
Kini, informasi tersebut disajikan berdasarkan kondisi rombongan belajar yang telah tercatat di dalam sistem sehingga memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai pelaksanaan kurikulum pada setiap satuan pendidikan.
Perubahan ini diharapkan membantu sekolah memperoleh informasi yang lebih relevan sesuai kondisi riil di lapangan.
Kemendikdasmen turut menyempurnakan mekanisme validasi lokal untuk meningkatkan kualitas data sebelum proses sinkronisasi ke server pusat.
Melalui sistem validasi yang lebih baik, aplikasi mampu mendeteksi berbagai ketidaksesuaian data sejak tahap penginputan sehingga sekolah dapat segera melakukan perbaikan.
Dengan demikian, data yang dikirimkan menjadi lebih valid, konsisten, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh satuan pendidikan diharapkan segera melakukan pembaruan ke Dapodik versi 2027 sebelum melaksanakan pemutakhiran data Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.
Sekolah juga diminta mempelajari seluruh fitur baru dan perubahan mekanisme yang diterapkan agar proses pengelolaan data berjalan lancar tanpa kendala.
Kemendikdasmen mengingatkan agar aplikasi dan file prefill registrasi hanya diunduh melalui portal resmi Dapodik guna menjamin keamanan serta keaslian berkas yang digunakan.
Baca Juga: Jutaan Buku Bacaan Bermutu Mulai Dikirim ke Sekolah, Ini Target Besar Kemendikdasmen Tahun 2026
Peluncuran Dapodik versi 2027 menjadi bukti komitmen Kemendikdasmen dalam memperkuat tata kelola data pendidikan nasional melalui sistem yang lebih modern, akurat, dan terintegrasi. Berbagai fitur baru, penyempurnaan validasi, pembaruan informasi kurikulum, hingga perubahan mekanisme pengelolaan Program Indonesia Pintar merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendataan di seluruh satuan pendidikan.
Dengan segera memperbarui aplikasi dan melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan, sekolah turut berkontribusi menyediakan data pendidikan yang berkualitas sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan serta peningkatan layanan pendidikan di Indonesia.***