Internasional
Rahman Abdullah

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Jangan Asal Pilih Layanan Pembayaran Dam

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Jangan Asal Pilih Layanan Pembayaran Dam

22 Mei 2026 | 23:09

Keboncinta.com-- Pemerintah mengingatkan jemaah haji Indonesia agar lebih selektif dalam memilih layanan pembayaran dam menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji di Armuzna. Peningkatan aktivitas jemaah menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina disebut turut memunculkan potensi penawaran jasa dam yang tidak resmi.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia meminta jemaah tidak mudah tergiur dengan tawaran pembayaran dam tanpa prosedur yang jelas maupun tanpa bukti transaksi resmi.

Juru bicara kementerian, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa dam merupakan bagian penting dalam rangkaian ibadah haji sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Lebih dari 100 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2026 Sudah Tunaikan Dam Jelang Puncak Ibadah di Armuzna

Ia mengimbau para jemaah agar tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya karena mengikuti orang lain. Jika menemukan tawaran yang mencurigakan atau meragukan, jemaah diminta segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, maupun petugas sektor.

Pemerintah mencatat hingga saat ini sebanyak 100.268 jemaah telah menunaikan kewajiban dam. Mayoritas di antaranya memilih program resmi ADAHI di Arab Saudi sebagai jalur pembayaran.

Menurut pemerintah, tingginya angka partisipasi pada program resmi menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah terhadap pentingnya tata kelola ibadah yang lebih aman, tertib, dan transparan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Menikahkan! Penghulu Kini Dituntut Melek Digital dan Jadi ‘Wajah Negara’ di Tengah Masyarakat

Di tengah jutaan jemaah dari berbagai negara yang berkumpul di Tanah Suci dalam waktu bersamaan, mekanisme dam resmi dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain melalui penyembelihan resmi di Arab Saudi, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi jemaah yang mengikuti pandangan fikih tertentu untuk melaksanakan dam di Indonesia atau menggantinya dengan puasa.

Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk penghormatan pemerintah terhadap keberagaman mazhab dan pemahaman keagamaan yang dianut jemaah haji Indonesia.***

Tags:
Jemaah haji indonesia Internasional haji

Komentar Pengguna