Keboncinta.com-- Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN dan Non ASN sering kali dilakukan pada waktu yang berbeda. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan guru mengenai penyebab perbedaan jadwal pencairan tersebut.
Perbedaan waktu pencairan terjadi karena mekanisme, jalur administrasi, dan proses penyaluran yang digunakan antara TPG ASN dan TPG Non ASN memang berbeda.
Mekanisme Penyaluran TPG ASN
TPG ASN disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta diproses oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN. Karena termasuk dalam belanja pegawai negara, pencairannya harus melewati beberapa tahapan administrasi dan verifikasi yang cukup panjang.
Tahapan tersebut meliputi:
Proses berlapis ini membuat pencairan TPG ASN membutuhkan waktu yang menyesuaikan dengan prosedur administrasi keuangan negara.
Mekanisme Penyaluran TPG Non ASN
Sementara itu, TPG Non ASN dikelola oleh Puslapdik Kemendikdasmen dan disalurkan langsung ke rekening guru penerima. Mekanisme yang digunakan berupa bantuan pemerintah dengan sistem administrasi tersendiri di tingkat pusat.
Tahapan penyalurannya meliputi:
Karena jalur penyalurannya berbeda dengan ASN, waktu pencairan pun bisa lebih cepat ataupun berbeda menyesuaikan proses administrasi yang sedang berjalan.
Tetap Bersabar Menunggu Proses Penyaluran
Baik TPG ASN maupun Non ASN pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada guru atas dedikasi dalam dunia pendidikan. Perbedaan jadwal pencairan bukan berarti adanya perbedaan perhatian, melainkan disebabkan oleh mekanisme penyaluran yang memang tidak sama.
Guru diharapkan tetap memantau informasi resmi dari instansi terkait serta memastikan data administrasi telah valid agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
Teruslah mengabdi untuk pendidikan, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.