keboncinta.com --- Pada masa Rasulullah SAW, terdapat sekelompok sahabat yang melakukan perjalanan panjang melintasi gurun pasir. Mereka membawa bekal secukupnya, namun teriknya matahari dan jauhnya jarak yang ditempuh membuat tenaga mereka terkuras habis. Hingga akhirnya, persediaan makanan yang mereka bawa pun habis, dan mereka merasa sangat kelelahan.
Dalam keadaan letih itu, mereka merasa gembira ketika melihat sebuah perkampungan. Mereka segera menghampiri salah satu rumah dengan harapan bisa dijamu oleh pemiliknya. Namun, sang tuan rumah menolak menjamu mereka.
Akhirnya, para sahabat beristirahat di pinggiran pemukiman tersebut. Tak lama kemudian, mereka mendengar seseorang memanggil. Ternyata, tuan rumah yang sebelumnya mereka datangi sedang terkena sengatan kalajengking. Keluarga tuan rumah sudah berusaha mengobatinya, tetapi tidak berhasil. Salah satu anggota keluarga mengusulkan agar meminta bantuan kepada para musafir tadi, barangkali ada di antara mereka yang bisa menolong.
Ketika mereka menceritakan permasalahan itu, salah satu sahabat yang bernama Abi Sa’id al-Khudri berkata, “Aku tahu cara mengobatinya, tapi jika berhasil menyembuhkan, aku minta upah atas jasaku.” Mereka pun setuju.
Abi Sa’id kemudian mendatangi orang yang kesakitan tersebut. Ia membacakan Surah Al-Fatihah. Dengan izin Allah, perlahan-lahan orang itu sembuh dan kembali sehat. Keluarga tuan rumah bersyukur dan memberikan imbalan berupa seekor kambing untuk setiap sahabat.
Ketika mereka kembali, kisah ini disampaikan kepada Rasulullah SAW. Beliau bertanya kepada Abi Sa’id bagaimana ia mengetahui bahwa Surah Al-Fatihah bisa menjadi obat. Abi Sa’id menjawab bahwa ia merasa hal itu merupakan ilham dari Allah SWT. Rasulullah SAW pun tersenyum dan memintanya agar juga memberitahukan “rahasia pengobatan” tersebut kepada beliau.
Terkait hal ini, Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa Al-Qur’an adalah penyembuh dan rahmat bagi orang beriman, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Isra ayat 82:
وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Artinya: “Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.”
Berdasarkan kisah ini, Imam as-Suyuthi dalam kitab Asbabun Nuzul menyebutkan bahwa Surah Al-Fatihah bisa digunakan untuk ruqyah, sebagaimana hadits Abu Sa’id dalam Shahih yang berbunyi:
"Bagaimana kamu tahu bahwa ini (Al-Fatihah) adalah ruqyah?" (HR. Muttafaq ‘Alaih).