Keboncinta.com-- Pesatnya kemajuan teknologi saat ini telah banyak menimbulkan permasalahan baru dalam kehidupan sosial masyarakat. Banyaknya ujaran kebencian di ruang digital telah menciderai persatuan bangsa.
Pemerintah terus mengajak seluruh pihak, termasuk media, platform digital, dan masyarakat, untuk bersama-sama melindungi ruang digital dari maraknya konten disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), dan juga deepfake.
Keadaan seperti ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena berkembang seiring dengan pesatnya teknologi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menerangkan bahwa konten DFK dan deepfake berpotensi merusak sendi demokrasi jika tidak segera dilakukan penanganan serius.
“Negara hadir dengan menegakkan aturan dan mengajak kita semua bareng-bareng melindungi masyarakat dan generasi muda, di ruang digital,” ungkapnya dalam acara Ngopi Sore di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/08/2025).
Wamenkomdigi menjelaskan, maraknya disinformasi membuat ruang publik dipenuhi informasi yang menyesatkan dan dapat melemahkan semangat masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya.
Tidak hanya itu, konten negatif seperti pornografi dan judi online masih banyak beredar di platform asing meski telah dilakukan pemblokiran oleh Komdigi.
“Kami meminta platform asing yang beroperasi di Indonesia untuk patuh hukum nasional. Konten DFK dan konten ilegal harus bisa ditindak secara otomatis, by system. Tujuannya jelas: menjaga ruang digital aman, bersih, dan sehat untuk demokrasi,” tutur Angga.
Selanjutnya, Wamenkomdigi Angga juga mengapresiasi media dan masyarakat yang aktif melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkan berita ke publik.
Wamenkomdigi menegaskan akan pentingnya perlindungan kepada masyarakat serta generasi muda agar tidak menjadi korban arus informasi palsu, dan juga konten ilegal yang dapat merusak kehidupan masyarakat.***