Komitmen Sejahterakan Tenaga Pendidik, Kemenag Kolaborasi bersama BSI Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Guru

Keboncinta.com-- Tempat tinggal yang layak huni menajdi hal yang diidamkan oleh setiap orang, dan kebutuhan akan tempat tinggal bagi guru perlu diperhatikan oleh pemerintah juga. Dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bekerja sama dalam Program Perumahan Bersubsidi untuk Guru Madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar mengungkapkan program ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan dapat mempunyai rumah yang terjangkau dan layak.
Pernyataan tersebut disampaikan Thobib Al Asyhar dalam sosialisasi Program Perumahan Bersubsidi untuk Guru Madrasah yang digelar secara daring pada Kamis (18/7/2025).
Hadir, Group Head – Consumer Financing 1 BSI Praka M. Agung, Team Leader Program Fheby Irliandi, dan Kasubdit Bina GTK MI/MTs Dr. Fakhrurozi, serta ribuan GTK Madrasah yang mengikuti secara online.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk mendampingi para guru madrasah, tidak hanya dari sisi profesionalisme dan kompetensi, tapi juga dari aspek kesejahteraan,” ungkap Thobib Al Asyhar.
Tidak hanya membahas tentang perumahan, sosialisasi ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk di bidang kesehatan anak.
Thobib turut mengangkat pentingnya partisipasi aktif para guru dalam menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2025 yang akan digelar pada Agustus dan November mendatang.
"Guru punya peran penting dalam menyuarakan pentingnya imunisasi lanjutan seperti vaksin campak, rubella, dan HPV. Sasaran kita tidak hanya siswa yang sekolah, tapi juga anak usia sekolah yang belum bersekolah," ungkapnya.
Komitmen lintas sektor juga diperkuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Minhajul Ngabidin dari Direktorat Sekolah Dasar.
Dia menegaskan bahwa imunisasi merupakan bagian dari Gerakan Sekolah Sehat (GSS), yang berbasis lima pilar: gizi, fisik, imunisasi, kesehatan jiwa, dan lingkungan.
“Dukungan semua pihak, termasuk Unit Kesehatan Sekolah (UKS/M), sangat penting untuk memastikan setiap anak di lingkungan sekolah mendapatkan akses kesehatan yang layak,” sambungnya.
Dengan sosialisasi ini, Kemenag menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung kesejahteraan guru dan menyukseskan agenda nasional di bidang kesehatan.
Kerja sama berbagai pihak dan kepedulian terhadap guru dan siswa menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang dapat melahirkan generasi penerus bangsa.***
Sumber: Kemenag RI
Tags:
kemenag Tunjangan Profesi Guru MadrasahKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Cara Mudah Memahami Korespondensi Satu Satu d...
31 Jul 2025
Mengenal Generic Structure Short Message dala...
31 Jul 2025.jpeg)
Penggunaan Kata Kerja Modal untuk Menyatakan...
31 Jul 2025
Mengenal Kolintang Warisan Musik Tradisional...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran Penting Perdagangan Internasional dalam...
31 Jul 2025
Peran Vital Jaringan Batang dalam Kehidupan T...
31 Jul 2025.png)
Pemanis Alami vs Sintetis: Mana yang Lebih Am...
31 Jul 2025.jpeg)
Struktur Daun dan Perannya dalam Produksi Ene...
31 Jul 2025
Keseimbangan tubuh dengan asupan mineral yang...
31 Jul 2025.jpeg)
Fungsi kornea iris retina dan bagian lain mat...
31 Jul 2025
Fungsi dan susunan tulang dalam sistem rangka...
31 Jul 2025
Mengenal aneka penyedap makanan dalam masakan...
31 Jul 2025.jpeg)
Perbedaan konduktivitas listrik pada logam se...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran regulasi dalam menjaga ketertiban masya...
31 Jul 2025
Apa itu getaran dan bagaimana pengaruhnya ter...
31 Jul 2025
Pengertian dan contoh penggunaan katrol dalam...
31 Jul 2025
Fungsi tuas sebagai mesin sederhana dan cara...
31 Jul 2025.jpeg)
Mengenal xilem dan floem dalam sistem akar tu...
31 Jul 2025
Melalui Revisi KMA 890, Kemenag Mudahkan Guru...
30 Jul 2025