Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Pendidikan
  • Khazanah
  • Prestasi
  • Teknologi
  • Parenting
  • Beasiswa
  • Kategori
    • Khazanah
    • Sejarah
    • Beasiswa
    • Kesehatan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Prestasi
    • Parenting
    • Budaya
    • Internasional
    • Kebon Cinta
    • Info ASN
Pendidikan
Admin Kebon Cinta

Menggali Makna dan Peran Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Menggali Makna dan Peran Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

29 Juni 2025 | 07:23 | 0 Pembaca

Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang menjadi pedoman dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Secara harfiah, Pancasila berarti lima prinsip dasar yang menjadi landasan utama bagi pembangunan bangsa dan negara.

Sangat penting untuk memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara agar dapat menjaga keutuhan dan keberagaman di dalam masyarakat Indonesia.

Pertama-tama, Pancasila menjadi dasar negara yang diakui secara konstitusional dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menjelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa Pancasila harus dijunjung tinggi dan dijadikan pedoman dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah maupun masyarakat.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara juga tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Di sana dinyatakan bahwa tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia. Semua nilai-nilai tersebut telah tertuang dalam lima sila Pancasila yang menjadi pedoman bagi setiap warga negara Indonesia.

Pancasila juga menjadi pegangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan mengakui keberagaman budaya, agama, suku, dan ras, Pancasila mampu menjadi perekat yang mengikat seluruh elemen masyarakat Indonesia. Melalui semangat gotong royong dan rasa persaudaraan yang tinggi, kita sebagai bangsa Indonesia mampu bersatu padu dalam menghadapi berbagai tantangan dan cobaan yang ada.

Selain itu, Pancasila juga menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional. Dengan mengacu pada nilai-nilai luhur Pancasila, pemerintah dapat membentuk program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan taraf pendidikan serta kesehatan masyarakat. Segala kebijakan yang diambil harus selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai dasar negara, Pancasila juga memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara. Dalam hubungannya dengan hubungan internasional, Pancasila menjadi pedoman bagi Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri yang berlandaskan perdamaian, keadilan, dan kesetaraan. Dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, Indonesia dapat berdiri di kancah internasional dengan tegaknya kepala dan tanpa harus tunduk pada kepentingan negara lain.

Meskipun demikian, tantangan dalam menjaga kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tidaklah mudah. Berbagai isu sosial, politik, ekonomi, dan keamanan dapat mengancam keutuhan ideologi Pancasila. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk tetap mempertahankan nilai-nilai Pancasila demi keberlangsungan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di era globalisasi seperti saat ini, nilai-nilai Pancasila dapat dijadikan sebagai identitas bangsa yang unggul dan berdaya saing. Dengan memegang teguh prinsip-prinsip Pancasila, kita sebagai generasi muda Indonesia harus mampu menjaga martabat bangsa, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menjalankan keadilan sosial, dan menjaga lingkungan demi keberlanjutan hidup di bumi pertiwi.

Tags:
pendidikan
Bagikan:
WhatsApp Twitter Facebook

Komentar Pengguna

Recent Berita
SIAPA AKU INI
SIAPA AKU INI
11 Jul 2025
Alhamdulillah! Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp 500 Ribu, Pencairan Dirapel dari Bulan Januari 2025
Alhamdulillah! Tunjangan Guru PAI Non-ASN Nai...
10 Jul 2025
Direktorat Pesantren Kemenag: Penyaluran BOS Pesantren 2025 Capai Rp196,8 Miliar hingga Triwulan Kedua
Direktorat Pesantren Kemenag: Penyaluran BOS...
10 Jul 2025
Sempat Singgung Wacana Haji Lewat Jalur Laut, Menag: Masih Tahap Pengkajian, Perlu Hitungan yang Matang
Sempat Singgung Wacana Haji Lewat Jalur Laut,...
10 Jul 2025
Sebanyak 330 Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Ikuti Program KKN Nusantara Berbasis Ekoteologi di Yogyakarta
Sebanyak 330 Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam...
10 Jul 2025
Lebih Baik Sedikit Amal dengan Kesadaran Ilahi daripada Banyak Amal dengan Kesombongan Diri
Lebih Baik Sedikit Amal dengan Kesadaran Ilah...
10 Jul 2025
Madrasah harus Mampu Kenali Hambatan Belajar Siswa, GTK Madrasah Diminta Terapkan Konsep Pembelajaran Diferensiatif
Madrasah harus Mampu Kenali Hambatan Belajar...
10 Jul 2025
Aroma Surga dari Sang Buah Hati: Sebuah Anugerah Tak Ternilai
Aroma Surga dari Sang Buah Hati: Sebuah Anuge...
10 Jul 2025
Menggapai Kejujuran, Keikhlasan, Rezeki, dan Keselamatan Melalui Wirid
Menggapai Kejujuran, Keikhlasan, Rezeki, dan...
10 Jul 2025
Beri Akses Pendidikan untuk Semua, Kemenag Data Siswa Madrasah yang Punya Kesulitan Fungsional Disabilitas
Beri Akses Pendidikan untuk Semua, Kemenag Da...
10 Jul 2025
Dosa Sulit Diampuni: Memaafkan Kesalahan Sesama Muslim
Dosa Sulit Diampuni: Memaafkan Kesalahan Sesa...
10 Jul 2025
Cobaan: Ujian dan Kasih Sayang Allah
Cobaan: Ujian dan Kasih Sayang Allah
10 Jul 2025
Pentingnya Menjaga Kesucian Perempuan dalam Berpakaian: Sebuah Renungan dari Kalam Habib Umar bin Hafidz
Pentingnya Menjaga Kesucian Perempuan dalam B...
10 Jul 2025
Menteri Agama Ungkap Indonesia Bisa Menjadi Pusat Peradaban Islam Modern
Menteri Agama Ungkap Indonesia Bisa Menjadi P...
10 Jul 2025
Jangan Sampai Doa Marahmu Merusak Masa Depan Anak
Jangan Sampai Doa Marahmu Merusak Masa Depan...
10 Jul 2025
Mengapa Ada Kaya, Ada Miskin?
Mengapa Ada Kaya, Ada Miskin?
10 Jul 2025
Ketika Harta Datang dan Pergi: Sebuah Renungan
Ketika Harta Datang dan Pergi: Sebuah Renunga...
10 Jul 2025
Begini Aturan Baru Pemberian Tunjangan Profesi untuk Guru Madrasah Non-ASN
Begini Aturan Baru Pemberian Tunjangan Profes...
10 Jul 2025
Cara menonaktifkan fitur Quick Access pada Windows 10
Cara menonaktifkan fitur Quick Access pada Wi...
10 Jul 2025
Pesantren Kok Namanya Kebon Cinta? Ini Cerita di Balik Nama yang Bikin Heran
Pesantren Kok Namanya Kebon Cinta? Ini Cerita...
09 Jul 2025

KebonCintaNet

Menjadi Pelopor Pesantren Wirausaha yang Mendidik Santri Berakhlak Mulia, Mandiri Secara Ekonomi, dan Siap Berkarya untuk Bangsa

  • Jl. Urip Sumoharjo No.18, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Kode Pos 45167
  • 087724345243
  • pondokkeboncinta@gmail.com
Kategori Populer
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
Kategori Lainnya
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN

© 2025 All rights reserved. Developed by Pondok Kebon Cinta

Terms Privacy Contact