JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta Pendidikan Jarak Jauh jenjang SMA dan sederajat. Kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pada 3 Agustus 2026 dan menjadi penyelenggaraan MPLS serentak pertama bagi peserta program PJJ.
Program ini ditujukan untuk membantu anak-anak yang tidak dapat mengikuti sekolah reguler karena menghadapi kendala kesehatan, jarak, kondisi sosial, pekerjaan, maupun keadaan lain yang membatasi akses mereka terhadap pendidikan formal.
Hingga akhir Juli 2026, pemerintah telah mengidentifikasi lebih dari 1.000 calon peserta. Setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi, lebih dari 700 anak dinyatakan sebagai Anak Tidak Sekolah dan siap kembali mengikuti pembelajaran melalui PJJ.
Peserta PJJ akan mengikuti rangkaian MPLS selama lima hari. Pelaksanaannya dirancang secara daring agar dapat menjangkau murid yang tinggal jauh dari sekolah induk maupun sekolah mitra.
Materi dan durasi kegiatan tetap mengikuti pedoman MPLS Ramah yang digunakan pada sekolah reguler. Perbedaannya terletak pada cara guru menyampaikan aktivitas agar sesuai dengan karakter pembelajaran jarak jauh.
Regulasi MPLS 2026 mengatur bahwa kegiatan pengenalan sekolah harus memberikan pengalaman yang aman, positif, menyenangkan, dan bermakna. Materi utamanya mencakup pengenalan lingkungan sekolah, kurikulum, warga sekolah, potensi diri, budaya sopan bermedia sosial, serta Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Walaupun sebagian besar kegiatan dilaksanakan secara daring, sekolah induk tetap dapat mempertimbangkan pertemuan langsung. Pelaksanaan luring dapat dilakukan apabila jarak tempat tinggal peserta memungkinkan dan kondisi sekolah mendukung.
Penyelenggaraan PJJ melibatkan sekolah induk dan sekolah mitra. Sekolah induk bertanggung jawab terhadap administrasi, kurikulum, proses pembelajaran, penilaian, serta kelulusan peserta.
Sekolah yang ditunjuk sebagai induk merupakan satuan pendidikan dengan akreditasi A. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peserta PJJ tetap memperoleh layanan pendidikan dengan mutu yang terjaga.
Sementara itu, sekolah mitra dapat membantu mendampingi peserta yang berada jauh dari lokasi sekolah induk. Keberadaan sekolah mitra juga memungkinkan siswa memperoleh bantuan saat mengalami kendala teknologi, materi pelajaran, atau administrasi.
Setelah MPLS selesai, pembelajaran akan berlangsung dengan beberapa metode. Murid dapat mengikuti kelas langsung bersama guru, mempelajari materi secara mandiri, serta menggunakan modul dalam bentuk cetak maupun digital.
Kemendikdasmen juga bekerja sama dengan Universitas Terbuka dan SEAMEO SEAMOLEC dalam pengembangan pembelajaran serta sistem penjaminan mutu. Model pembelajarannya memadukan kegiatan sinkron, asinkron, dan penggunaan bahan ajar yang dapat disesuaikan dengan kondisi peserta.
MPLS PJJ tidak hanya melibatkan guru dan murid. Orang tua atau wali juga akan dilibatkan karena memiliki peran penting dalam menjaga motivasi anak untuk kembali bersekolah.
Sebagian peserta PJJ sebelumnya telah berhenti sekolah dalam waktu cukup lama. Karena itu, proses kembali belajar membutuhkan dukungan dari keluarga, teman, guru, dan lingkungan sekitar.
Keterlibatan orang tua diharapkan membantu peserta membangun kembali kebiasaan belajar, mengikuti jadwal dengan disiplin, dan menyelesaikan tugas meskipun proses pembelajaran tidak selalu dilakukan di ruang kelas.
Sekolah juga perlu menjelaskan sistem pembelajaran, jadwal, hak dan kewajiban peserta, aturan komunikasi dengan guru, serta cara melaporkan kendala selama mengikuti program.
PJJ disiapkan sebagai alternatif pendidikan formal bagi anak yang sulit mengikuti pembelajaran reguler. Program ini bukan sekadar pembelajaran daring sementara, melainkan layanan pendidikan yang memiliki sekolah induk, kurikulum, pendampingan, penilaian, dan pengawasan mutu.
Salah satu calon peserta yang diperkenalkan Kemendikdasmen adalah anak yang sempat berhenti sekolah selama dua tahun karena mengalami kecelakaan dan harus menjalani pemulihan. Melalui PJJ, ia memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus menunggu hingga dapat mengikuti sekolah reguler sepenuhnya.
Pemerintah berencana terus memperluas jangkauan program melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pelaksanaan MPLS menjadi langkah awal untuk memperkenalkan sistem tersebut kepada peserta. Melalui pendekatan yang lebih fleksibel, PJJ diharapkan dapat membantu lebih banyak anak kembali memperoleh hak pendidikan tanpa mengabaikan standar mutu pembelajaran.
Sumber informasi: Kompas.com, Kemendikdasmen, dan ANTARA.