Keboncinta.com-- Pemerintah resmi menetapkan aturan terbaru terkait usia masuk SD/MI untuk tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini tidak lagi hanya berfokus pada batas usia anak, tetapi juga menilai kesiapan belajar secara menyeluruh sebelum memasuki pendidikan dasar.
Aturan tersebut menjadi bagian dari pembaruan sistem penerimaan siswa baru nasional yang kini lebih selektif dan menitikberatkan pada tumbuh kembang anak.
Dengan kebijakan baru ini, proses masuk SD diharapkan tidak sekadar memenuhi syarat usia, tetapi benar-benar memastikan kesiapan fisik, emosional, dan kemampuan belajar peserta didik sejak awal.
Baca Juga: Pendaftaran SMA-SMK Kemenperin 2026 Gratis Seleksi Online, Lulusan SMP Wajib Cek
Pemerintah menetapkan bahwa perhitungan usia calon siswa mengacu pada tanggal 1 Juli 2026. Berdasarkan standar nasional, usia ideal anak untuk masuk SD berada pada rentang 6 tahun 6 bulan hingga 7 tahun.
Anak pada usia tersebut dinilai sudah memiliki tingkat kematangan yang lebih optimal untuk mengikuti proses pembelajaran formal di sekolah dasar.
Meski demikian, anak yang telah berusia tepat 6 tahun pada tanggal acuan tetap diperbolehkan mendaftar. Namun, orang tua tetap diminta mempertimbangkan kesiapan mental dan kemampuan adaptasi anak terhadap lingkungan sekolah yang lebih disiplin dibandingkan jenjang PAUD atau TK.
Baca Juga: Jabar Resmi Larang Wisuda di Hotel! Sekolah yang Pungut Biaya Perpisahan Terancam Sanksi Berat
Selain itu, pemerintah juga memberikan jalur khusus bagi anak yang usianya belum genap 6 tahun. Anak berusia 5 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 11 bulan tetap bisa diterima di SD dengan syarat menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Surat rekomendasi tersebut menjadi bukti bahwa anak dinilai sudah siap secara mental, emosional, dan intelektual untuk mengikuti pendidikan dasar meskipun usia kronologisnya masih lebih muda dibanding standar umum.
Sementara itu, anak yang usianya masih di bawah 5 tahun 6 bulan dipastikan belum diperbolehkan mendaftar ke SD.
Pemerintah menyarankan anak pada kategori usia tersebut untuk melanjutkan pendidikan di PAUD atau TK agar perkembangan dasar mereka lebih matang sebelum memasuki tahap akademik yang lebih kompleks.
Baca Juga: Nasib Guru Honorer Mulai Terjawab! Kemendikdasmen Pastikan Non-ASN Tak Langsung Dihapus pada 2027
Secara umum, aturan baru usia masuk SD/MI tahun ajaran 2026/2027 menegaskan pentingnya keseimbangan antara faktor usia dan kesiapan anak.
Dengan sistem penerimaan yang lebih terarah, pemerintah berharap proses pendidikan dasar dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung perkembangan anak secara optimal sejak dini.***