keboncinta.com-Komitmen pemerintah dalam memperkuat peran dan eksistensi pesantren dalam sistem pendidikan nasional kembali ditegaskan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik yang diselenggarakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Jumat malam (18/7/2025).
Direktur Pesantren Kementerian Agama RI, Basnang Said, menyampaikan bahwa pesantren saat ini tidak lagi dianggap sebagai lembaga pinggiran dalam sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, negara telah menunjukkan keberpihakan melalui berbagai kebijakan afirmatif yang menyentuh seluruh satuan pendidikan berbasis pesantren, baik yang bersifat formal maupun nonformal.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus hadir dalam memperkuat pesantren dengan memberikan pengakuan dan perlakuan yang setara seperti satuan pendidikan lainnya.
Berbagai kebijakan strategis telah diarahkan untuk mendukung penguatan pesantren, seperti alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi lembaga pendidikan berbasis pesantren, pengakuan terhadap Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), hingga pengakuan terhadap Ma’had Aly sebagai bagian dari pendidikan tinggi dalam sistem pendidikan nasional.
Basnang juga menyoroti pentingnya Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Menurutnya, program ini menjadi bentuk apresiasi negara terhadap santri yang menempuh jalur pendidikan nonformal berbasis kitab kuning.
Ia menambahkan bahwa saat ini santri dari program PKPPS telah memperoleh kesempatan untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik sebagai bagian dari asesmen nasional yang dirancang oleh Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa perhatian dan pengakuan terhadap pesantren, termasuk lembaga yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan dan nonformal, merupakan wujud nyata kebijakan pendidikan nasional yang lebih inklusif.
Dalam penutupannya, Basnang menyampaikan pandangan bahwa pesantren telah berkembang menjadi pilar penting dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak, berpengetahuan, dan mandiri. Ia menyatakan bahwa negara tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga berpihak secara nyata. Pemerintah, katanya, akan terus meningkatkan upaya penguatan pesantren ke depan.
Dengan langkah-langkah ini, posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional diharapkan semakin kuat dan setara, sejalan dengan semangat keadilan dan keberagaman dalam dunia pendidikan Indonesia.***
sumber: pendis.kemenag.go.id