keboncinta.com-Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) merupakan program penyambutan siswa baru di madrasah yang sarat makna. Lebih dari sekadar orientasi, MATSAMA dirancang untuk membentuk karakter, memperkuat semangat kebangsaan, serta menanamkan nilai-nilai keislaman sejak hari pertama siswa masuk madrasah.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor B-106/-/Dt.I.I/HM.01/06/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan MATSAMA Tahun Pelajaran 2025/2026, kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh seluruh jenjang madrasah: RA, MI, MTs, dan MA.
Berikut panduan lengkap tentang tujuan, materi, larangan, dan ketentuan pelaksanaan MATSAMA 2025:
Tujuan MATSAMA
MATSAMA bertujuan untuk:
- Mengenalkan lingkungan madrasah kepada siswa baru agar mereka siap mental dan sosial mengikuti pembelajaran.
- Menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap madrasah sebagai lembaga pendidikan yang bernilai Islami.
- Membangun budaya madrasah yang aman, ramah, inklusif, dan bebas kekerasan.
- Menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dan cinta lingkungan (ekoteologi).
- Mengenalkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), yang mencakup cinta kepada Allah, Rasul, sesama, diri, bangsa, dan alam.
Materi Wajib MATSAMA 2025
MATSAMA berisi materi yang edukatif, mendalam, dan disesuaikan dengan perkembangan peserta didik. Lima pokok materi yang harus disampaikan, yaitu:
- Kemadrasahan: profil madrasah, fasilitas, guru, dan kegiatan ekstrakurikuler.
- Nilai-nilai Madrasah: akhlak kepada guru, tata tertib, dan etika bermedsos.
- Lingkungan Aman dan Nyaman: pencegahan bullying, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan rokok/narkoba.
- Moderasi Beragama: toleransi, komitmen kebangsaan, dan penghargaan terhadap budaya lokal.
- Ekoteologi: cinta lingkungan melalui aksi nyata seperti menanam pohon, menjaga kebersihan, dan hidup sehat.
Larangan dalam MATSAMA
Kegiatan MATSAMA harus bebas dari kekerasan, perpeloncoan, dan hal-hal yang tidak mendidik. Berikut larangan yang harus dipatuhi:
- Dilarang melibatkan siswa senior sebagai pelaksana kecuali OSIM/MPK yang ditunjuk secara resmi dan terpantau.
- Dilarang memberikan tugas atau atribut yang tidak edukatif atau mempermalukan siswa.
- Dilarang melakukan tindakan kekerasan fisik, verbal, atau psikis.
- Dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah pada khalwat (berduaan), ikhtilat (campur bebas), atau pergaulan tidak pantas.
- Dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun. MATSAMA boleh menggunakan dana BOS sesuai ketentuan.
- Dilarang membiarkan tempat atau waktu yang berpotensi terjadi pelanggaran akhlak.
Waktu dan Pelaksanaan
- MATSAMA dilaksanakan minimal 3 hari pada minggu pertama tahun pelajaran.
- Kegiatan dilakukan pada jam sekolah dan di lingkungan madrasah.
- Untuk madrasah berasrama atau berbasis pesantren, jadwal dan tempat dapat disesuaikan, dengan tetap melapor kepada Kemenag setempat.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
- Kepala madrasah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi MATSAMA.
- Kegiatan harus disampaikan kepada orang tua/wali saat lapor diri siswa baru.
- Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
Sanksi Bagi Pelanggar
Jika ditemukan pelanggaran terhadap petunjuk teknis ini, Kementerian Agama dapat memberikan sanksi berupa:
- Teguran tertulis kepada kepala madrasah.
- Penundaan hak, pembebasan tugas, hingga pemberhentian.
- Pemberhentian bantuan pemerintah dan peninjauan akreditasi.
- Jika terjadi kekerasan atau pelecehan, sanksi mengacu pada aturan hukum yang berlaku.***