Keboncinta.com-- Kementerian Agama mulai membuka proses seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031. Tahapan pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 1–10 Juni 2026 dan proses seleksi dilaksanakan oleh tim khusus Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Program ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia. Majelis Masyayikh memiliki fungsi strategis dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren sekaligus mempertahankan karakter khas, tradisi akademik, dan kemandirian lembaga pesantren di tengah sistem pendidikan nasional.
Apa Itu Majelis Masyayikh dan Mengapa Perannya Penting?
Majelis Masyayikh merupakan lembaga independen yang merepresentasikan Dewan Masyayikh. Tugas utamanya adalah menyusun dan mengembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren agar tetap relevan tanpa kehilangan akar tradisi keilmuan Islam.
Ketua AHWA, Miftah Faqih, menegaskan bahwa proses pemilihan anggota harus berjalan objektif, transparan, serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan Majelis Masyayikh sangat penting dalam menjaga mutu pendidikan pesantren sekaligus memperkuat independensi sistem pendidikan berbasis pesantren di Indonesia.
Baca Juga: Kemenag Buka Program Kampung Zakat 2026, Wilayah Miskin Bisa Dapat Pendampingan dan Bantuan Besar
Seleksi Mengacu Aturan Resmi dan Dilakukan Bertahap
Sekretaris AHWA, Achmad Roziqi, menjelaskan bahwa proses seleksi mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan melalui keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun 2026.
Tahapan seleksi dilakukan secara bertingkat meliputi:
Peserta yang lolos tahap wawancara nantinya akan diajukan kepada Menteri Agama untuk ditetapkan secara resmi sebagai anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031.
Rencana pelantikan anggota baru dijadwalkan berlangsung pada 3–4 November 2026.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Sertifikasi Nazir dan Takmir Masjid, Pengelola Aset Umat Bakal Naik Kelas?
Ini Syarat Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026
Kemenag juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi bakal calon anggota Majelis Masyayikh, di antaranya:
Melalui proses ini, pemerintah berharap terpilih figur-figur terbaik yang memiliki kapasitas akademik, pengalaman, integritas, dan komitmen tinggi dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren di Indonesia.***