Keboncinta.com-Pendidikan masa kini dituntut untuk melampaui sekadar penguasaan materi akademik. Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 memperkenalkan pendekatan pembelajaran mendalam sebagai kerangka utama dalam proses pendidikan yang bertujuan membentuk lulusan yang utuh secara kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pendekatan pembelajaran mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan kemanusiaan peserta didik dengan menekankan penciptaan suasana belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Proses belajar melibatkan olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu. Tujuan utamanya adalah mendorong peserta didik untuk belajar secara sadar dan antusias, menemukan makna dari apa yang mereka pelajari, dan menghubungkannya dengan pengalaman nyata dalam kehidupan mereka.
Pendekatan ini disusun dalam empat komponen utama:
Dimensi Profil Lulusan
Menjadi arah utama capaian pembelajaran, mencakup delapan dimensi:
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
Kewargaan
Penalaran kritis
Kreativitas
Kolaborasi
Kemandirian
Kesehatan
Komunikasi
Profil lulusan ini mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang membentuk lulusan berintegritas, profesional, dan transformatif.
Prinsip Pembelajaran
Tiga prinsip utama pembelajaran mendalam adalah:
Berkesadaran: Peserta didik aktif, memahami tujuan belajar, termotivasi secara intrinsik, dan mampu meregulasi diri sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Bermakna: Peserta didik mampu menerapkan pengetahuan secara kontekstual dan berorientasi pada penyelesaian masalah nyata, dengan keterlibatan komunitas dan lingkungan.
Menggembirakan: Suasana belajar yang positif dan memotivasi, memenuhi kebutuhan emosional dan sosial peserta didik, serta menumbuhkan rasa ingin tahu dan keterlibatan aktif.
Pengalaman Belajar
Proses belajar disusun melalui tahapan memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Ketiga aspek ini menjadikan pembelajaran lebih utuh dan membekas dalam pengalaman hidup peserta didik.
Kerangka Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran mendalam dilakukan dengan:
Praktik pedagogis yang reflektif dan adaptif
Lingkungan belajar yang aman dan nyaman
Pemanfaatan teknologi digital secara bijak
Kolaborasi dan kemitraan pembelajaran antara sekolah, keluarga, dan masyarakat
Untuk mewujudkan pembelajaran mendalam, pendidik dituntut menjadi fasilitator dan pembimbing yang mampu menciptakan ruang belajar yang transformatif. Satuan pendidikan harus membangun kultur sekolah yang inklusif, kolaboratif, dan menumbuhkan potensi peserta didik secara menyeluruh.***