Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) resmi melakukan penyesuaian linimasa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajat.
Penyesuaian jadwal ini bertujuan agar seluruh rangkaian pelaksanaan TKA dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik. Oleh karena itu, sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik diharapkan memperhatikan setiap tahapan yang telah ditetapkan.
Tahapan Pelaksanaan TKA Tahun 2026
Berikut linimasa terbaru pelaksanaan TKA jenjang SMA/SMK/MA/sederajat Tahun 2026.
1. Pendaftaran
27 Juli – 27 September 2026
Tahap pertama adalah proses pendaftaran peserta TKA. Pada periode ini, sekolah bersama peserta didik perlu memastikan seluruh data yang dibutuhkan telah lengkap sehingga proses pendaftaran dapat berjalan tanpa kendala.
2. Simulasi
21–27 September 2026
Setelah pendaftaran, peserta akan mengikuti simulasi TKA. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan sistem ujian sekaligus memastikan perangkat, jaringan, dan aplikasi yang digunakan dapat berfungsi dengan baik saat pelaksanaan ujian utama.
3. Gladi Bersih
5–18 Oktober 2026
Gladi bersih menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan ujian. Melalui kegiatan ini, peserta maupun satuan pendidikan dapat melakukan uji coba secara menyeluruh sehingga potensi kendala teknis dapat diminimalkan.
4. Pelaksanaan Utama
26 Oktober – 8 November 2026
Pelaksanaan utama merupakan tahapan inti dari Tes Kemampuan Akademik. Seluruh peserta yang telah terdaftar akan mengikuti ujian sesuai jadwal yang ditetapkan oleh panitia pelaksana.
5. Pelaksanaan Susulan
16–29 November 2026
Bagi peserta yang berhalangan mengikuti pelaksanaan utama sesuai ketentuan yang berlaku, Kemendikdasmen menyediakan jadwal pelaksanaan susulan.
6. Pengumuman Hasil
23 Desember 2026
Hasil Tes Kemampuan Akademik dijadwalkan akan diumumkan pada 23 Desember 2026. Peserta dapat melihat hasil sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
Peserta didik, guru, maupun satuan pendidikan juga diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi mengenai pelaksanaan TKA melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id, sehingga tidak tertinggal apabila terdapat pembaruan jadwal maupun ketentuan lainnya.