keboncinta.com --- Kementerian Agama (Kemenag) mencatat lonjakan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025 yang sangat signifikan. Menurut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, jumlah peserta PPG tahun ini meningkat hingga 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data resmi Kemenag menunjukkan bahwa pada tahun 2024, jumlah peserta PPG Dalam Jabatan hanya 29.933 guru. Namun, pada 2025, jumlah ini melonjak drastis menjadi 206.411 guru madrasah dan guru pendidikan agama.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti keseriusan Kementerian Agama dalam menghadirkan guru yang profesional, berintegritas, dan siap menjadi teladan generasi bangsa,” ujar Menag dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (3/9/2025).
Untuk mendukung pelaksanaan PPG 2025, Kemenag mengalokasikan anggaran Rp165 miliar. Menurut Menag, angka ini bukan hal kecil, terlebih saat banyak kementerian tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Ini adalah investasi strategis. Kunci pembangunan bangsa ada pada pendidikan, dan pendidikan ada pada guru,” tegas Nasaruddin.
Salah satu pencapaian terbesar PPG 2025 adalah selesainya PPG bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Dari total 206.411 peserta, sebanyak 91.028 guru PAI telah mengikuti program ini.
“Capaian ini adalah kali pertama dalam perjalanan PPG Kemenag,” ungkap Menag.
Selain guru PAI, guru mata pelajaran agama lain juga difasilitasi dalam PPG, dengan rincian:
Guru Pendidikan Agama Kristen: 10.848 guru
Guru Pendidikan Agama Katolik: 5.558 guru
Guru Pendidikan Agama Hindu: 3.771 guru
Guru Pendidikan Agama Buddha: 530 guru
Menag menekankan bahwa profesionalisme guru harus didasarkan pada empat kompetensi utama:
Learning How to Learn: Guru harus mampu belajar bagaimana belajar.
Learning How to Teach: Guru harus belajar bagaimana mengajar.
Teaching How to Learn: Guru harus mengajarkan cara belajar kepada peserta didik.
Teaching How to Teach: Guru harus mengajarkan bagaimana cara mengajar yang benar.
Menag mengingatkan agar PPG tidak dipandang sekadar syarat administratif untuk mendapatkan sertifikasi atau tunjangan profesi. Sebaliknya, PPG harus menjadi ruang transformasi kompetensi guru.
“Dengan sertifikasi ini, kami berharap Bapak-Ibu guru semakin berintegritas, profesional, dan menjadi teladan generasi penerus bangsa,” tutup Menag.
Dengan lonjakan peserta hingga 700 persen, alokasi anggaran Rp165 miliar, dan tuntasnya PPG Guru PAI, Kemenag menunjukkan komitmen serius meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia. PPG bukan hanya program pelatihan, tetapi investasi strategis untuk mencetak guru profesional yang mampu menghadapi tantangan zaman.