Khazanah
M. Fadhli Dzil Ikram

PPG 2025 Naik 700%: Formasi Guru PAI Tuntas, Kemenag Gelontorkan Rp165 Miliar!

PPG 2025 Naik 700%: Formasi Guru PAI Tuntas, Kemenag Gelontorkan Rp165 Miliar!

03 September 2025 | 22:20

keboncinta.com --- Kementerian Agama (Kemenag) mencatat lonjakan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025 yang sangat signifikan. Menurut Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, jumlah peserta PPG tahun ini meningkat hingga 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan Peserta PPG 2025 Mencapai 206 Ribu Guru

Data resmi Kemenag menunjukkan bahwa pada tahun 2024, jumlah peserta PPG Dalam Jabatan hanya 29.933 guru. Namun, pada 2025, jumlah ini melonjak drastis menjadi 206.411 guru madrasah dan guru pendidikan agama.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti keseriusan Kementerian Agama dalam menghadirkan guru yang profesional, berintegritas, dan siap menjadi teladan generasi bangsa,” ujar Menag dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (3/9/2025).

Kemenag Siapkan Anggaran Rp165 Miliar untuk PPG

Untuk mendukung pelaksanaan PPG 2025, Kemenag mengalokasikan anggaran Rp165 miliar. Menurut Menag, angka ini bukan hal kecil, terlebih saat banyak kementerian tengah melakukan efisiensi anggaran.

“Ini adalah investasi strategis. Kunci pembangunan bangsa ada pada pendidikan, dan pendidikan ada pada guru,” tegas Nasaruddin.


PPG Guru PAI Tuntas Tahun Ini

Salah satu pencapaian terbesar PPG 2025 adalah selesainya PPG bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Dari total 206.411 peserta, sebanyak 91.028 guru PAI telah mengikuti program ini.

“Capaian ini adalah kali pertama dalam perjalanan PPG Kemenag,” ungkap Menag.

Selain guru PAI, guru mata pelajaran agama lain juga difasilitasi dalam PPG, dengan rincian:

  • Guru Pendidikan Agama Kristen: 10.848 guru

  • Guru Pendidikan Agama Katolik: 5.558 guru

  • Guru Pendidikan Agama Hindu: 3.771 guru

  • Guru Pendidikan Agama Buddha: 530 guru


Empat Kompetensi Wajib Guru Profesional

Menag menekankan bahwa profesionalisme guru harus didasarkan pada empat kompetensi utama:

  1. Learning How to Learn: Guru harus mampu belajar bagaimana belajar.

  2. Learning How to Teach: Guru harus belajar bagaimana mengajar.

  3. Teaching How to Learn: Guru harus mengajarkan cara belajar kepada peserta didik.

  4. Teaching How to Teach: Guru harus mengajarkan bagaimana cara mengajar yang benar.


PPG Bukan Sekadar Syarat Sertifikasi, Tapi Transformasi Guru

Menag mengingatkan agar PPG tidak dipandang sekadar syarat administratif untuk mendapatkan sertifikasi atau tunjangan profesi. Sebaliknya, PPG harus menjadi ruang transformasi kompetensi guru.

“Dengan sertifikasi ini, kami berharap Bapak-Ibu guru semakin berintegritas, profesional, dan menjadi teladan generasi penerus bangsa,” tutup Menag.


Kesimpulan: PPG 2025 Jadi Tonggak Sejarah Peningkatan Kompetensi Guru

Dengan lonjakan peserta hingga 700 persen, alokasi anggaran Rp165 miliar, dan tuntasnya PPG Guru PAI, Kemenag menunjukkan komitmen serius meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia. PPG bukan hanya program pelatihan, tetapi investasi strategis untuk mencetak guru profesional yang mampu menghadapi tantangan zaman.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna