Keboncinta.com-- Musim haji tahun 2025 telah selesai, pelayanan bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci pada musim haji tahun ini dianggap lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Agama (Kemenag) lakukan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan haji di musim yang akan datang.
Salah satu poin yang menjadi bahan pembahasan adalah terkait syarikah. Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, mengatakan bahwa sistem multi syarikah dalam penyelenggaraan layanan jemaah haji layak dipertahankan.
Namun ada beberapa catatan yang mengharuskan sistem ini perlu ditata ulang agar lebih efektif dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
“Kita bekerja tanpa batas waktu. Penanganan sistem multi syarikah menjadi perhatian penting, karena Presiden Prabowo tidak menginginkan adanya monopoli. Sistem ini akan tetap dijalankan, tetapi harus disertai dengan penataan yang menyeluruh,” ungkap Wamenag dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M di Tangerang, Selasa (29/7/2025).
Wamenag berpendapat, sistem multi syarikah sebetulnya mempunyai potensi positif dalam mendistribusikan pelayanan secara merata dan kompetitif, namun implementasinya selama ini masih menemui kendala teknis.
Salah satu langkah penataan yang diusulkan adalah penggunaan pola pembagian syarikah berdasarkan embarkasi, bukan sekadar jumlah jemaah saja.
“Kalau embarkasi Jakarta dilayani penuh oleh satu syarikah, maka koordinasi akan lebih mudah. Jika kuotanya tidak mencukupi, barulah ditambah syarikah lain. Dengan begitu, perencanaan sejak awal sudah bisa memetakan kebutuhan tenda di Arafah, menghindari kekacauan,” terangnya.
Selanjutnya, Badan Pengelola Haji (BP Haji) di dorong untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem multi syarikah, termasuk menilai kualitas masing-masing penyedia layanan.
Melalui evaluasi ini diharapkan menjadi dasar untuk menentukan mitra layanan haji di musim haji di masa depan.
“Pelayanan jemaah tidak boleh dikorbankan karena lemahnya koordinasi. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa setiap syarikah yang dilibatkan benar-benar mampu memberikan layanan yang layak dan memenuhi standar,” tegas Wamenag.
Sebagai informasi, Rakernas Evaluasi Haji 1446 H/2025 M ini berlangsung selama empat hari, 28–31 Juli 2025 ini, diikuti oleh 450 peserta dari berbagai unsur, termasuk Badan Pengelola Haji, Komisi VIII DPR RI, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta Duta Besar RI untuk Arab Saudi.
Langkah evaluasi ini sangat penting untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil dalam memeperbaiki layanan haji bagi jemaah di musim haji pada tahun depan.***