keboncinta.com --- Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat lahir dari inisiatif sejumlah pegiat media sosial yang ingin menyatukan berbagai tuntutan demonstran agar memiliki satu suara yang lebih kuat.
Gerakan ini muncul di tengah gelombang demonstrasi besar yang merebak sejak 25 September 2025. Awalnya, tuntutan masyarakat tersebar tanpa koordinasi yang jelas. Untuk menyatukan pesan, sejumlah aktivis digital kemudian menggagas Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat sebagai wadah penyatuan aspirasi.
Nama 17+8 bukan sekadar jumlah tuntutan yang disuarakan massa, tetapi juga simbol Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus. Momen ini semakin relevan karena aksi demonstrasi terjadi pada bulan Agustus, yang dikenal sebagai bulan kemerdekaan Indonesia.
Aksi massa yang awalnya menuntut pencabutan tunjangan DPR berkembang menjadi protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat. Meskipun skala demonstrasi mengecil pada pekan berikutnya, gerakan ini terus mencuri perhatian publik, terutama di media sosial.
Simbol warna pink dan hijau menjadi ciri khas gerakan ini. Warna pink terinspirasi dari Ibu Ana, sosok demonstran berjilbab pink yang berdiri di depan barisan polisi. Sementara warna hijau melambangkan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob.
Seiring viralnya Gerakan 17+8, muncul narasi positif tentang pemerintah yang beredar luas di media sosial. Bahkan, sejumlah influencer disebut-sebut mendapat arahan untuk membuat konten pro-pemerintah demi meredam gelombang protes.
Fenomena ini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai upaya menggembosi demonstrasi massa melalui pengendalian opini di dunia digital.
17 → Merujuk pada tanggal kemerdekaan RI, yakni 17 Agustus.
+8 → Simbol jumlah tuntutan yang disuarakan rakyat.
Warna pink dan hijau → Melambangkan keberanian dan pengorbanan dalam demonstrasi.