Keboncinta.com-- Menjelang peluncuran aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2026/2027, sekolah tidak perlu menunggu versi terbaru tersedia untuk mulai melakukan persiapan.
Justru masa sebelum aplikasi dirilis menjadi kesempatan terbaik untuk menata administrasi, melengkapi dokumen, dan memastikan seluruh data pendidikan telah siap diperbarui.
Dengan persiapan yang matang, proses penginputan hingga sinkronisasi nantinya dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan terhindar dari berbagai kendala teknis.
Banyak sekolah baru mulai mengumpulkan dokumen setelah aplikasi Dapodik resmi dibuka. Padahal, kebiasaan tersebut sering menimbulkan penumpukan pekerjaan, keterlambatan sinkronisasi, hingga meningkatnya risiko kesalahan input data.
Sebaliknya, jika seluruh dokumen dan informasi telah disiapkan sejak masa transisi, operator sekolah dapat bekerja lebih efektif tanpa harus terburu-buru mengejar tenggat waktu. Langkah ini juga membantu mengurangi revisi data yang berpotensi memengaruhi berbagai layanan pendidikan.
Agar proses pembaruan data berjalan lancar, sekolah sebaiknya memastikan beberapa hal berikut telah diselesaikan.
Surat Keputusan pembagian tugas mengajar menjadi dokumen utama yang menentukan beban kerja setiap guru pada tahun ajaran baru.
Pembagian kelas dan rombongan belajar perlu ditetapkan sejak awal agar pendataan peserta didik dapat dilakukan dengan tepat.
Seluruh dokumen calon peserta didik baru, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan berkas pendukung lainnya, harus dipastikan lengkap.
Sekolah perlu mendata siswa yang pindah masuk maupun pindah keluar beserta dokumen resmi agar tidak terjadi duplikasi data.
Setelah rombongan belajar ditentukan, seluruh siswa harus ditempatkan sesuai kelas masing-masing.
Perhitungan jam mengajar wajib disesuaikan dengan ketentuan, terutama bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik agar tidak memengaruhi hak tunjangan profesi.
Penetapan guru wali kelas perlu dituangkan dalam Surat Keputusan resmi sebagai bagian dari administrasi sekolah.
Data guru dan tenaga kependidikan, mulai dari riwayat pendidikan, pangkat, alamat, hingga nomor kontak, harus diperbarui sesuai kondisi terbaru.
Penugasan sebagai wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, maupun jabatan tambahan lainnya perlu didokumentasikan secara resmi.
Kondisi ruang kelas, bangunan, laboratorium, serta fasilitas sekolah lainnya perlu diperbarui agar sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Sekolah juga perlu memperbarui daftar kegiatan ekstrakurikuler beserta guru pembinanya.
Kalender pendidikan yang digunakan harus mengikuti ketentuan terbaru dari dinas pendidikan setempat.
Baca Juga: Bocoran Kisi-Kisi Soal CPNS 2026! Latihan 10 Soal TWK Beserta Jawaban dan Pembahasan
Data siswa yang telah lulus perlu diproses sesuai prosedur sehingga tidak lagi tercatat sebagai peserta didik aktif.
Seluruh dokumen penting sekolah sebaiknya disimpan dalam bentuk arsip digital sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan sistem atau kehilangan dokumen fisik.
Dengan menyelesaikan seluruh kebutuhan administrasi sebelum aplikasi Dapodik dirilis, sekolah dapat menghemat waktu saat proses pembaruan dimulai.