keboncinta.com -- Pemerintah kembali menyiapkan subsidi motor listrik pada 2026. Namun kali ini besarannya turun menjadi Rp 5 juta per unit, lebih kecil dibanding subsidi sebelumnya yang mencapai Rp 7 juta pada 2024.
Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada semester kedua 2026.
“Motor listrik juga sama. 100.000 pertama kita kasih subsidi Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (5/5/2026).
Pada 2024, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Namun pada 2026, nominalnya dipangkas menjadi Rp 5 juta.
Meski lebih kecil, pemerintah tampaknya tetap ingin menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang industri kendaraan listrik yang mulai melambat.
Baca juga : Kendala Infrastruktur Hambat Adopsi Mobil Listrik di Indonesia
Data Kementerian Perhubungan melalui Sistem Registrasi Uji Tipe (SRUT) menunjukkan penjualan motor listrik pada 2025 mengalami penurunan cukup besar.
Artinya terjadi penurunan sekitar:
Salah satu penyebab utamanya disebut karena ketidakjelasan kelanjutan subsidi motor listrik sepanjang 2025.
Meski turun, penjualan lebih dari 55 ribu unit dinilai menunjukkan pasar motor listrik di Indonesia belum mati.
Produsen juga mulai mencari strategi baru agar harga motor listrik tetap menarik, salah satunya lewat:
Dengan skema tersebut, harga awal motor listrik bisa ditekan sehingga lebih terjangkau bagi konsumen.
Pemerintah menyiapkan subsidi untuk:
Jika kuota habis dan respons pasar bagus, kemungkinan subsidi akan diperpanjang atau ditambah lagi.
Dalam tiga tahun terakhir, tren motor listrik sebenarnya terus naik hingga mencapai puncaknya pada 2024 saat subsidi Rp 7 juta berlaku.
Artinya, insentif pemerintah memang punya pengaruh besar terhadap:
Baca juga : Syarat Lengkap Ajukan KPR Subsidi untuk Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Meski terus berkembang, motor listrik masih menghadapi beberapa tantangan:
Karena itu, pelaku industri berharap subsidi tetap dilanjutkan agar ekosistem kendaraan listrik makin matang.
Pemerintah resmi menyiapkan kembali subsidi motor listrik pada 2026 sebesar Rp 5 juta per unit. Meski lebih kecil dibanding subsidi Rp 7 juta pada 2024, kebijakan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali pasar motor listrik yang sempat turun hampir 30% pada 2025.
Dengan kuota awal 100 ribu unit, masyarakat yang ingin membeli motor listrik kemungkinan akan kembali mendapat harga lebih terjangkau dalam waktu dekat.