keboncinta.com -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2026 mencapai 7,24 juta orang. Meski angka tersebut turun sekitar 35 ribu orang dibanding Februari 2025, tingkat pengangguran di kalangan generasi muda masih menjadi perhatian serius.
Kelompok usia 15-24 tahun tercatat sebagai penyumbang tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia berada di angka 4,68%.
Angka tersebut turun 0,08 poin persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
BPS mencatat tingkat pengangguran di wilayah perkotaan mencapai 5,60%, lebih tinggi dibandingkan perdesaan yang berada di level 3,20%.
Meski demikian, baik wilayah kota maupun desa sama-sama mengalami penurunan TPT dibanding Februari 2025.
Baca juga : Lowongan Kerja Global Melimpah, Mengapa Tenaga Kerja Indonesia Masih Minim?
Kelompok usia muda 15-24 tahun menjadi yang paling terdampak dalam pasar kerja nasional.
Tingkat pengangguran terbuka pada kelompok usia muda mencapai 16,36% pada Februari 2026. Artinya, sekitar 16 dari 100 angkatan kerja muda belum mendapatkan pekerjaan.
Sebaliknya, kelompok usia 60 tahun ke atas memiliki TPT paling rendah, yakni hanya 1,89%.
BPS menyebut pola ini konsisten terjadi sejak 2024.
Ada beberapa faktor yang membuat generasi muda sulit terserap pasar kerja, antara lain:
Banyak lulusan baru yang akhirnya kesulitan mendapatkan pekerjaan meski telah menyelesaikan pendidikan formal.
Jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi.
Pada Februari 2026, TPT lulusan SMK mencapai 7,74%, lebih tinggi dibanding jenjang pendidikan lainnya.
Padahal, SMK dirancang untuk menghasilkan lulusan siap kerja. Namun, ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri masih menjadi tantangan utama.
Sementara itu, kelompok pendidikan SD ke bawah justru memiliki tingkat pengangguran paling rendah, yakni 2,32%.
BPS mendefinisikan pengangguran sebagai penduduk usia 15 tahun ke atas yang:
Sedangkan TPT digunakan sebagai indikator untuk mengukur tenaga kerja yang belum terserap pasar kerja.
Tingginya pengangguran usia muda menjadi tantangan serius bagi Indonesia yang tengah memasuki era bonus demografi.
Jika tidak diimbangi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas SDM, jumlah penduduk usia produktif justru bisa menjadi beban ekonomi.
Pemerintah, dunia pendidikan, dan industri perlu memperkuat kolaborasi agar lulusan muda memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan pasar kerja.
Baca juga : Verifikasi BSU Berlanjut, Kemnaker: Evaluasi untuk Pekerja Informal Masih Diperlukan
Meski jumlah pengangguran nasional sedikit menurun, generasi muda masih menjadi kelompok paling terdampak. Tingkat pengangguran usia 15-24 tahun yang mencapai 16,36% menunjukkan masih besarnya tantangan penyerapan tenaga kerja muda di Indonesia.
Peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan kerja, dan penciptaan lapangan kerja baru menjadi langkah penting agar bonus demografi tidak berubah menjadi krisis pengangguran.