Pendidikan
Rahman Abdullah

Pemerintah Buka TKA Susulan, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Pemerintah Buka TKA Susulan, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

06 Mei 2026 | 11:51

Keboncinta.com-- Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem evaluasi pendidikan yang adil dan merata melalui pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi solusi bagi peserta didik yang sebelumnya tidak dapat mengikuti ujian utama akibat berbagai kendala di luar kendali mereka.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap siswa tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti asesmen nasional. Selain itu, kebijakan ini juga memperkuat prinsip inklusivitas dalam sistem penilaian pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Simak Baik-baik! Uang Makan PNS 2026 Resmi Diatur, Besarannya Tergantung Kehadiran

Berdasarkan surat resmi bernomor 0042/B/F/SK.02.02/2026 yang ditandatangani oleh Toni Toharudin, rangkaian pelaksanaan TKA susulan diawali dengan tahap sinkronisasi data pada 8 hingga 10 Mei 2026.

Setelah proses tersebut, ujian akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang. Gelombang utama berlangsung pada 11–12 Mei 2026, diikuti jadwal khusus jalur kesetaraan pada 16–17 Mei 2026. Sementara itu, pelaksanaan ujian akan ditutup pada 18–19 Mei 2026.

Dalam setiap sesi ujian, peserta akan menghadapi dua materi utama, yaitu Matematika dan Numerasi serta Bahasa Indonesia dan Literasi Membaca.

Tidak hanya itu, evaluasi juga mencakup aspek non-akademik seperti survei karakter dan lingkungan belajar guna memberikan gambaran kemampuan siswa secara lebih menyeluruh.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Dipastikan Cair, Bagaimana dengan Gaji ke-13? Ini Penjelasannya

Kebijakan ujian susulan ini ditujukan bagi siswa yang telah terdaftar pada ujian utama sebelumnya, namun tidak dapat hadir karena alasan tertentu.

Beberapa kondisi yang diperbolehkan antara lain sakit dengan bukti medis, mengikuti kegiatan resmi seperti perlombaan atau pertukaran pelajar, serta terdampak gangguan teknis seperti pemadaman listrik dan masalah jaringan internet.

Sebagai bentuk fleksibilitas, pemerintah juga memberikan solusi bagi peserta yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka tetap dapat mengikuti ujian melalui sistem konferensi video dengan pengawasan ketat, meskipun jumlah peserta dibatasi maksimal tiga orang per sekolah.

Baca Juga: Kesempatan Kedua TKA 2026 Dibuka! Ini Jadwal Susulan dan Syarat Pesertanya

Langkah ini menunjukkan bahwa kondisi darurat tidak lagi menjadi penghalang bagi siswa untuk menyelesaikan proses evaluasi akademik. Pemerintah juga memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menyelenggarakan ujian secara mandiri atau bekerja sama dengan satuan pendidikan lain sesuai kesiapan fasilitas.

Dengan dibukanya TKA susulan 2026, diharapkan tidak ada lagi siswa yang kehilangan kesempatan untuk mengikuti asesmen nasional. Kebijakan ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan.

Pada akhirnya, seluruh peserta didik diharapkan dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya tanpa terhambat oleh kendala teknis maupun situasi darurat.

Sistem evaluasi yang adil akan menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan mencerminkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Indonesia.***

Tags:
Pengumuman TKA TKA 2026 TKA SMP

Komentar Pengguna