keboncinta.com --- Penyuluh Agama Islam (selanjutnya disebut penyuluh) merupakan profesi yang telah lama dikenal masyarakat. Bersama penghulu, penyuluh kerap disebut sebagai “kyai pemerintah” atau “kyai kampung” yang memiliki tugas utama memberikan bimbingan dan penyuluhan agama (bimluh) kepada umat. Sebagian besar penyuluh adalah alumni pesantren sehingga memiliki kompetensi mendalam di bidang agama Islam.
Dulu, penyuluh identik dengan sosok kyai, guru ngaji, atau tokoh agama di kampung yang mengisi pengajian dan memimpin kegiatan keagamaan. Dalam bahasa birokrasi, peran ini disebut sebagai bimbingan dan penyuluhan agama. Mereka hadir di tengah masyarakat, memberikan ceramah, berinteraksi langsung dengan umat, dan mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat. Bahkan, penyuluh sering menjadi pihak pertama yang mengetahui masalah sosial sejak dini.
Berbeda dengan pekerja kantoran yang bekerja di ruang ber-AC dengan fasilitas lengkap, penyuluh melaksanakan tugas di lapangan, seperti masjid, musala, majelis taklim, rumah warga, bahkan ruang terbuka. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda, baik suku, watak, karakter, maupun tingkat pendidikan.
Selain itu, meskipun disebut penyuluh agama Islam, mereka juga harus berhadapan dengan masyarakat yang menganut agama dan keyakinan berbeda, terutama saat membantu menyelesaikan konflik sosial bernuansa agama. Kesalahan pendekatan bisa berakibat pada hilangnya kepercayaan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas, penyuluh bermitra dengan tokoh agama, aparat keamanan, dan pemerintah tingkat kelurahan maupun kecamatan. Karena bekerja di lapangan dengan berbagai tantangan, penyuluh dituntut lincah, adaptif, dan mampu bersikap seperti aktivis sekaligus birokrat.
Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama, tugas utama penyuluh ada dua:
Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan agama (bimluh)
Mengembangkan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan
Sekilas terlihat sederhana, namun jika melihat definisi bimluh pada Pasal 1 ayat (7), tugas ini sangat kompleks. Bimluh merupakan proses mengubah perilaku masyarakat melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi, dan advokasi. Tujuannya agar masyarakat memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar sekaligus berperan aktif dalam pembangunan sosial-keagamaan.
Dengan kata lain, penyuluh bukan hanya pendidik, tetapi juga agen perubahan yang harus memiliki banyak keterampilan, termasuk komunikasi, teknologi, dan literasi pembangunan.
Sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, penyuluh harus mampu menggunakan pendekatan berbasis agama untuk mendukung program pembangunan. Karena kompleksitas tugas ini, kinerja penyuluh perlu diukur dengan indikator yang sederhana namun terukur.
Contoh, dalam satu tahun, kerja penyuluh bisa dibagi dalam dua semester. Setiap semester, penyuluh wajib membina minimal 100 orang dari berbagai kelompok sasaran, baik di majelis taklim, masjid, komunitas, atau lembaga lain. Proses ini dimulai dari asesmen peserta, pelaksanaan penyuluhan, hingga evaluasi.
Materi penyuluhan umumnya mencakup aqidah, ibadah, fikih, dan baca Al-Qur’an. Misalnya, rukun iman dan Islam, tata cara shalat, puasa, zakat, hingga fikih ibadah. Selain itu, penyuluh dapat menambahkan materi lanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penyuluh agama tidak hanya berfokus pada pembinaan keagamaan, tetapi juga berperan sebagai dai pembangunan. Mereka menjadi jembatan komunikasi program pemerintah, seperti MBG (Makmur Bersama Gerakan), ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Penyuluh diharapkan mampu mengedukasi masyarakat tentang manfaat program-program ini, sekaligus menjadi contoh nyata. Misalnya, ikut mendampingi petani dalam program ketahanan pangan. Sebagian besar penyuluh yang juga petani memiliki peluang besar mendukung keberhasilan agenda ini.
Seperti disampaikan dalam wawancara:
“Penyuluh harus bisa menjelaskan kepada masyarakat mengapa program ini penting, bagaimana cara melaksanakannya, dan apa dampaknya bagi kehidupan mereka,” ujarnya.
Dengan kehadiran penyuluh yang aktif dan adaptif, diharapkan transformasi kinerja penyuluh agama Islam mampu membawa perubahan positif, baik dalam kehidupan beragama maupun pembangunan sosial di masyarakat.