Kemenag Percepat Integrasi SIMPEG dan Gaji Web, Sistem Pembayaran Pegawai Masuk Era Satu Data

Kemenag Percepat Integrasi SIMPEG dan Gaji Web, Sistem Pembayaran Pegawai Masuk Era Satu Data

14 Februari 2026 | 14:57

Keboncinta.com-- Transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama terus menunjukkan langkah konkret.

Memasuki fase penguatan tata kelola belanja pegawai, pemerintah mulai menata ulang sistem pembayaran gaji dan tunjangan yang selama ini masih terfragmentasi dalam berbagai aplikasi.

Upaya pembenahan ini diwujudkan melalui evaluasi menyeluruh sekaligus persiapan integrasi antara Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kemenag dengan aplikasi Gaji Web.

Langkah strategis tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pembayaran berbasis satu data yang lebih presisi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan evaluasi berlangsung selama tiga hari, 11–13 Februari, di Jakarta Barat. Forum ini dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama dari seluruh Indonesia, bersama unsur unit Eselon I lainnya.

Baca Juga: Calon Peserta SNBP 2026 Masih Tunggu Daya Tampung, Penutupan H-4 Tetap Berlangsung

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman nasional terkait arah baru digitalisasi pembayaran belanja pegawai.

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Ahmad Hidayatullah, menegaskan bahwa Kemenag kini berada pada tahap krusial dalam penguatan sistem digital.

Menurutnya, perbedaan platform antara sistem keuangan dan kepegawaian selama ini kerap memicu ketidaksinkronan data yang berdampak langsung pada proses pembayaran hak pegawai.

Ia menilai pola kerja parsial sudah tidak relevan di era digital. Sistem keuangan, kepegawaian, hingga kinerja harus terhubung dalam satu ekosistem agar alur administrasi berjalan efisien dan akurat. Karena itu, integrasi lintas sistem menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi pilihan.

Dalam skema baru yang tengah disiapkan, SIMPEG Kemenag akan diposisikan sebagai pusat data utama.

Setiap perubahan status pegawai, mulai dari mutasi jabatan, perpindahan unit kerja, hingga pembaruan data personal, wajib tercatat dan tervalidasi terlebih dahulu di sistem kepegawaian sebelum diproses dalam aplikasi pembayaran gaji.

Baca Juga: Optimalkan Sertifikat Prestasi untuk Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026 Sebelum 18 Februari

Konsekuensinya, kualitas dan ketepatan pembaruan data menjadi faktor penentu kelancaran pembayaran. Sistem akan bekerja secara otomatis dan berjenjang.

Jika terjadi keterlambatan input atau persetujuan data, maka proses pencairan gaji dan tunjangan berpotensi ikut tertunda. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja didorong meningkatkan disiplin administrasi digital.

Tidak hanya berhenti pada tahap evaluasi, Biro Keuangan dan BMN bersama Biro SDM Kemenag juga akan mengintensifkan sosialisasi dan pendampingan teknis ke unit kerja pusat maupun daerah.

Langkah ini dilakukan agar para operator memahami alur kerja baru sekaligus tanggung jawab menjaga validitas data pegawai.

Dalam forum tersebut, berbagai kendala yang selama ini menghambat pembayaran belanja pegawai turut diinventarisasi.

Baca Juga: Kebijakan Nonaktifkan 11 Juta Peserta PBI Tuai Kritik, Transparansi BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Mulai dari perbedaan data antar aplikasi, keterlambatan pembaruan informasi, hingga lemahnya koordinasi antara pengelola keuangan dan kepegawaian. Seluruh masukan ini akan menjadi bahan penyempurnaan sistem ke depan.

Ahmad menekankan bahwa keberhasilan integrasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada keterlibatan aktif seluruh pihak.

Koordinasi yang solid menjadi kunci agar sistem otomasi benar-benar menghasilkan data yang akurat dan dapat dipercaya.

Melalui inisiatif ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya membangun tata kelola belanja pegawai yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Integrasi sistem dari hulu ke hilir diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus mempercepat proses pencairan hak pegawai.

Baca Juga: Kenali Skema Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ini Perbedaan PBI dan Non-PBI

Transformasi digital ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, tetapi telah berjalan nyata.***

Tags:
pendidikan PPG kemenag

Komentar Pengguna