Keboncinta.com-- Kebijakan pemanfaatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kini semakin jelas arahnya.
Pemerintah memastikan bahwa hasil TKA akan digunakan sebagai salah satu komponen penilaian, terutama pada jalur prestasi, meskipun implementasinya tetap memberikan ruang bagi kebijakan daerah.
Melalui penjelasan resmi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa nilai TKA pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama akan memiliki keterkaitan langsung dengan proses seleksi SPMB tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Toni Toharudin yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah memegang peran penting dalam menentukan teknis pelaksanaannya.
Baca Juga: TKA 2026 Dijaga Ketat, Kemendikdasmen Terapkan Sistem Anti Bocor Berlapis
Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mengatur besaran bobot nilai TKA dalam jalur prestasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.
Pendekatan ini memberikan fleksibilitas sekaligus memastikan sistem seleksi tetap relevan dengan konteks lokal.
Di sisi lain, Muhammad Yusro menjelaskan bahwa regulasi utama SPMB saat ini masih mengacu pada aturan sebelumnya yang belum secara eksplisit menjadikan TKA sebagai komponen wajib.
Namun, pemerintah telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman tambahan yang memperbolehkan penggunaan nilai TKA sebagai salah satu indikator dalam menilai kemampuan akademik siswa.
Pemanfaatan TKA dalam seleksi ini bertujuan untuk menghadirkan proses penilaian yang lebih objektif dan terukur.
Baca Juga: TKA 2026 Makin Inklusif, Siswa Berkebutuhan Khusus Kini Dapat Fasilitas Khusus Saat Ujian
Nilai TKA dinilai mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kemampuan akademik siswa sekaligus melengkapi sistem penilaian yang selama ini sudah berjalan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa TKA bukan satu-satunya faktor penentu dalam seleksi.
Proses penilaian tetap dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti nilai rapor, prestasi akademik maupun nonakademik, serta rekam jejak belajar siswa selama ini.
Oleh karena itu, siswa dan orang tua diimbau untuk tidak hanya terpaku pada hasil TKA. Seleksi jalur prestasi dirancang untuk melihat potensi siswa secara utuh, bukan hanya berdasarkan satu indikator semata.
Baca Juga: TKA Resmi Jadi Penilaian SPMB 2026, Tapi Pemda Punya Peran Penentu
Selain itu, masyarakat juga diharapkan aktif mencari informasi resmi dari pemerintah daerah setempat, mengingat kebijakan teknis dapat berbeda di setiap wilayah.
Dengan kebijakan ini, jalur prestasi dalam SPMB 2026 diharapkan menjadi lebih adil, transparan, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dari berbagai aspek.***