Pendidikan
Hilmi An Naufal

Aturan Pendidikan Jawa Barat Akan Diubah, Sekolah dan Madrasah Bakal Didorong Lebih Terintegrasi

Aturan Pendidikan Jawa Barat Akan Diubah, Sekolah dan Madrasah Bakal Didorong Lebih Terintegrasi

12 September 2026 | 07:48

KEBONCINTA.COM – Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat sedang membahas perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memperkuat sinergi antara pendidikan yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan lembaga pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama.

Panitia Khusus XIV DPRD Jawa Barat melakukan konsultasi dengan Kementerian Agama sebagai bagian dari proses penyusunan perubahan aturan tersebut.

Ketua Pansus XIV DPRD Jawa Barat Aceng Malki mengatakan pembahasan dilakukan untuk memperjelas mekanisme kerja sama pemerintah daerah dengan lembaga pendidikan seperti madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Selama ini, pengelolaan sekolah dan madrasah memang berada di bawah kementerian yang berbeda.

Sekolah seperti SMA dan SMK berada dalam sistem pendidikan yang dikelola pemerintah daerah bersama Kemendikdasmen, sedangkan madrasah seperti Madrasah Aliyah berada di bawah Kementerian Agama.

Perbedaan kewenangan tersebut membuat pemerintah daerah membutuhkan aturan yang jelas ketika ingin memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan di bawah Kemenag.

Hasil konsultasi menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memberikan bantuan untuk pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Namun mekanisme penyalurannya tidak dapat diberikan langsung kepada sekolah atau madrasah, melainkan harus melalui Kementerian Agama sesuai ketentuan yang berlaku.

Perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan nantinya diharapkan tidak hanya mengatur sekolah negeri maupun swasta di bawah Kemendikdasmen.

Lembaga pendidikan negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama juga diharapkan mendapat perhatian melalui skema kerja sama antarinstansi.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pendidikan Jawa Barat dapat menjangkau peserta didik secara lebih luas tanpa terhambat perbedaan kewenangan administratif.

Dengan aturan yang lebih jelas, dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan fasilitas, kualitas pembelajaran, maupun kebutuhan pendidikan lainnya diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Pembahasan perubahan perda saat ini masih berlangsung sehingga masyarakat masih perlu menunggu ketentuan final yang nantinya disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna