Keboncinta.com-- Pelaksanaan haji untuk musim depan akan sedikit berbeda dalam segi lembaga penyelenggaranya. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa persiapan pemindahan wewenang haji akan segera dituntaskan tahun ini.
Hal tersebut Wamenag sampaikan saat wawancara setelah Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama K/L.
“Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini,” jelas Wamenag di Kompleks Senayan, Rabu (3/9/2025).
Seperti diketahui, setelah disahkannya perubahan Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah, proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap berikutnya.
dengan demikian, pemerintah terus berupaya agar proses transisi ini dapat diselesaikan dalam tempo yang tidak terlalu lama.
Adanya pemindahan wewenang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pegawai, fasilitas haji, hingga alokasi anggaran. Seluruhnya akan dialihkan pengelolaannya ke Kementerian Haji yang akan dibentuk.
Upaya ini diharapkan dapat membuat Kementerian Haji bekerja lebih maksimal dan dapat melayani jemaah haji secara maksimal.
“Mulai dari pegawai, embarkasi, anggaran, semua yang termasuk sumberdaya dan aset terkait Ibadah Haji dan Umrah akan berpindah wewenang ke Kementerian Haji”, ungkapnya.
Nantinya, apabila Kementerian Haji ini telah terbentuk dan siap bekerja, semua pihak berharap dapat membawa sesuatu yang positif yaitu peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah haji maupun umrah.***