keboncinta.com --- Memberi dan menjawab salam adalah salah satu adab Islami yang sangat mulia. Salam bukan sekadar ucapan, melainkan doa keselamatan dan ungkapan kasih sayang antar sesama Muslim.
Dalam Islam, mengucapkan salam hukumnya sunnah, sementara menjawab salam hukumnya wajib (fardhu kifayah). Artinya, setiap Muslim yang mendengar salam wajib menjawabnya, dan bila sudah dijawab oleh satu orang maka gugurlah kewajiban yang lain.
Baca juga : Apakah Puasa Ayyamul Bidh Harus 3 Hari Berturut-turut? Penjelasan Hadis dan Dalil Lengkap
Para ulama sepakat bahwa menjawab salam adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.
M. Quraish Shihab dalam 1001 Soal Keislaman menegaskan bahwa menjawab salam hukumnya fardhu kifayah.
An-Nakha’i dalam Tafsir al-Munir karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan: mengucapkan salam sunnah, menjawab salam wajib.
Ibnu Abbas RA menambahkan, siapa yang enggan menjawab salam tanpa alasan syar’i berarti ia berdosa, dan Allah mencabut keberkahan dari hidupnya.
Allah SWT berfirman:
وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
“Dan apabila kamu diberi salam dengan satu salam, maka balaslah dengan yang lebih baik darinya, atau balaslah dengan (salam) yang serupa. Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An-Nisa: 86)
Menurut Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, kata fahayyū pada ayat ini berbentuk fi‘l amr (kata perintah) yang menunjukkan kewajiban.
Contoh:
Jika diberi salam: “Assalamu’alaikum”, maka jawabannya minimal: “Wa’alaikumussalam”.
Yang lebih utama: “Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh”.
Baca juga : Cara Sedekah Subuh yang Benar: Niat, Doa, dan Keutamaannya
Hadis Hak Sesama Muslim
Rasulullah ﷺ bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلَامِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
(HR. Bukhari no. 1240, Muslim no. 2162)
Artinya:
“Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengikuti jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan ketika ia bersin.”
Hadis Sebarkan Salam untuk Menumbuhkan Cinta
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
(HR. Muslim no. 54)
Artinya:
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman hingga saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan, kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.”
Menjawab segera tanpa menunda-nunda.
Jawaban setara atau lebih baik, sesuai perintah QS. An-Nisa: 86.
Disertai senyuman dan sopan santun saat membalas salam.
Fardhu kifayah dalam kelompok: jika sudah dijawab satu orang, gugur kewajiban yang lain.
Media komunikasi: salam melalui telepon atau pesan tetap wajib dijawab dengan cara yang sesuai.
Saat shalat: tidak boleh menjawab salam secara verbal karena membatalkan shalat, namun bisa menjawab dengan isyarat setelahnya.
Dalam keadaan berwudhu atau hadats besar: tetap boleh menjawab salam, namun bila dalam kondisi seperti junub sebaiknya menunggu setelah bersuci.
Membaca Al-Qur’an: boleh menjawab setelah menyelesaikan ayat yang sedang dibaca.
Beda gender non-mahram: sebaiknya dijawab dengan suara lembut dan tetap menjaga adab.
Kondisi darurat (misalnya dokter sedang menangani pasien kritis): kewajiban bisa ditunda.
Aspek Sosial
Menguatkan ukhuwah Islamiyah.
Membiasakan sikap saling menghormati.
Menciptakan suasana damai dalam komunitas.
Aspek Spiritual
Setiap salam adalah doa, dan menjawabnya berarti mendoakan kembali.
Mendapat pahala dan ridha Allah.
Menjadi amalan ringan yang besar manfaatnya di akhirat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak beriman hingga saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no.