Berita
Rahman Abdullah

Beri Sambutan pada Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Menag: Jangan Terbawa Budaya Barat dalam Urusan Pernikahan!

Beri Sambutan pada Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Menag: Jangan Terbawa Budaya Barat dalam Urusan Pernikahan!

06 Juli 2025 | 09:49

Keboncinta.com-- Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Nasaruddin Umar mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat, terutama dalam urusan pernikahan.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Dalam sambutannya, Menag membahas adanya fenomena turunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Ia menyebut, pemerintah Prancis bahkan sampai memberikan insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak.

“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” jelasnya.

Menag juga mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap biasa. “Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu,” ungkapnya.

Selain itu, Menag juga menegaskan bahwa pencatatan nikah secara resmi di Indonesia sangat penting dilakukan.

Ia meminta seluruh jajaran Kemenag, pusat dan daerah, untuk aktif mengedukasi masyarakat bahwa urgensi pencatatan pernikahan demi perlindungan hak-hak keluarga.

“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” ungkapnya.

Menag merasa heran masih ada sejumlah pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan enggan mencatatkan pernikahan. Sebab, pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis.

Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) juga menjalankan program nikah massal gratis bagi masyarakat.

Program ini memberikan fasilitas pernikahan lengkap tanpa biaya, bahkan termasuk pakaian pengantin, salon, hingga mahar.

Program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pencatatan pernikahan.

Kemudian, pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari identitas budaya bangsa. Menag mengingatkan masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma di Indonesia.***

Sumber: Kemenag RI

Tags:
berita nasional kemenag

Komentar Pengguna