Internasional
Rahman Abdullah

Kemenhaj Keluarkan Larangan Baru untuk Jemaah Haji Sebelum Armuzna, Ini Alasannya

Kemenhaj Keluarkan Larangan Baru untuk Jemaah Haji Sebelum Armuzna, Ini Alasannya

08 Mei 2026 | 13:29

Keboncinta.com-- Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi memberlakukan larangan kegiatan ziarah dan city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum pelaksanaan fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kondisi kesehatan jemaah agar tetap prima menjelang pelaksanaan rangkaian ibadah inti haji yang dikenal sangat menguras tenaga.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa fase Armuzna membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan spiritual yang optimal dari seluruh jemaah.

Menurutnya, pembatasan aktivitas tersebut bukan bertujuan membatasi kebebasan jemaah, melainkan bentuk perlindungan agar mereka tidak mengalami kelelahan sebelum menjalani rangkaian ibadah utama.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Kemendikdasmen Mulai Verifikasi e-Ijazah 2026, Kesalahan Data Bisa Berakibat Fatal

Dalam surat edaran terbaru, pemerintah meminta seluruh jemaah haji Indonesia serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak menjadwalkan kegiatan wisata maupun perjalanan di luar wilayah Madinah dan Makkah sebelum seluruh proses Armuzna selesai dilaksanakan.

Pemerintah juga mengimbau para pembimbing haji agar lebih fokus melakukan pembinaan manasik dan menjaga kesiapan jemaah dari sisi kesehatan fisik, mental, serta spiritual menjelang pelaksanaan wukuf dan ibadah lanjutan lainnya.

Selain itu, setiap pergerakan jemaah diwajibkan untuk dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, termasuk PPIH Kloter, bidang perlindungan jemaah, dan sektor terkait lainnya guna memastikan keamanan serta ketertiban selama musim haji berlangsung.

Baca Juga: Aturan Baru Tunjangan Lembur PNS 2026 Resmi Berlaku, ASN Wajib Penuhi Syarat Ini agar Cair

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meminimalkan risiko gangguan kesehatan maupun kelelahan yang dapat menghambat pelaksanaan ibadah puncak haji.

Dengan adanya pembatasan aktivitas non-prioritas sebelum Armuzna, pemerintah berharap seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan kondisi yang lebih sehat, aman, dan khusyuk hingga seluruh rangkaian haji selesai.***

Tags:
Jemaah haji indonesia haji Dashboard Kemenhaj

Komentar Pengguna