Pendidikan
Rahman Abdullah

Salah Data Bisa Bikin e-Ijazah Bermasalah, Ini Langkah Verifikasi Resmi Tahun 2026

Salah Data Bisa Bikin e-Ijazah Bermasalah, Ini Langkah Verifikasi Resmi Tahun 2026

08 Mei 2026 | 13:21

Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai melaksanakan proses verifikasi data untuk penerbitan e-ijazah tahun 2026. Pada tahap ini, siswa, orang tua, serta pihak sekolah diminta lebih cermat memastikan seluruh identitas yang tercatat telah sesuai dengan dokumen resmi.

Tahapan konfirmasi data dinilai sangat penting karena kesalahan sekecil apa pun, seperti pada NISN, nama lengkap, atau tanggal lahir, dapat berdampak pada keabsahan ijazah digital yang nantinya digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan maupun administrasi.

Untuk mengikuti proses verifikasi, siswa perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir yang sesuai dengan dokumen resmi. Data tersebut dapat dicocokkan melalui rapor, sistem Dapodik, EMIS, hingga dokumen kependudukan seperti akta kelahiran.

Baca Juga: Aturan Baru Tunjangan Lembur PNS 2026 Resmi Berlaku, ASN Wajib Penuhi Syarat Ini agar Cair

Berdasarkan panduan teknis yang diterbitkan pada awal Mei 2026, proses konfirmasi dilakukan melalui Portal Ijazah Kemendikdasmen dengan memilih menu “Konfirmasi Data”.

Setelah pengguna memasukkan NISN dan tanggal lahir, sistem akan menampilkan sejumlah informasi penting, mulai dari nama lengkap siswa, nama sekolah, kurikulum yang digunakan, tingkat kelas, hingga tempat dan tanggal lahir berdasarkan basis data pusat.

Jika seluruh informasi dinyatakan benar, pengguna dapat langsung memilih tombol “Sesuai”. Namun apabila ditemukan perbedaan data, siswa diminta segera memilih opsi “Tidak Sesuai” agar proses pembaruan dapat segera diproses.

Kemendikdasmen juga mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua, terutama bagi siswa sekolah dasar, untuk meminimalkan kesalahan saat proses verifikasi berlangsung.

Baca Juga: Peluang Emas Beasiswa LPDP 2026, Ini Jurusan dan Skema Pendanaan yang Jadi Sorotan

Apabila ditemukan data yang tidak sinkron, siswa maupun orang tua tidak diperkenankan melakukan perubahan secara mandiri melalui portal. Perbaikan hanya dapat dilakukan melalui operator sekolah menggunakan sistem Verval PD.

Setelah operator sekolah melakukan pembaruan data, informasi tersebut akan tersinkronisasi secara otomatis ke sistem e-ijazah nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa memastikan ketepatan data sejak awal jauh lebih mudah dibanding melakukan revisi setelah ijazah digital resmi diterbitkan dan tersimpan di pangkalan data nasional. 

Melalui proses verifikasi ini, Kemendikdasmen berharap penerbitan e-ijazah 2026 dapat berlangsung lebih aman, akurat, dan minim kendala administrasi.

Baca Juga: Guru Non-ASN Bakal Dihentikan 2027? Pemerintah Akhirnya Buka Suara soal SE 7/2026

Karena itu, kolaborasi antara siswa, orang tua, dan sekolah menjadi faktor penting agar seluruh data identitas benar sejak awal dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.***

Tags:
pendidikan kemendikdasmen Digital

Komentar Pengguna