Bisnis
M. Fadhli Dzil Ikram

OJK Meminta Bank Sesuaikan Bunga Kredit Setelah BI Rate Turun

OJK Meminta Bank Sesuaikan Bunga Kredit Setelah BI Rate Turun

25 Agustus 2025 | 01:24

keboncinta.com --- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan untuk menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap setelah pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate. Tujuan dari imbauan ini adalah untuk memastikan bahwa suku bunga buka kredit sesuai dengan kondisi pasar.

Diketahui bahwa Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga bisnis (BI) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% pada Agustus 2025. Ini adalah penurunan ketiga kalinya sejak BI menurunkan suku bunganya pada Mei menjadi 5,5% dan kembali turun menjadi 5,25% pada Juli.  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa penyesuaian suku bunga kredit ini juga dilakukan untuk menjaga rasio keuangan yang sehat dan mencegah persaingan bunga yang tidak sehat.

Dian menyatakan pada hari Minggu, 24 Agustus 2025, bahwa OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya.

Seiring dengan penurunan BI rate, suku bunga kredit perbankan telah menunjukkan tren penurunan, menurut Dian. Pada Juli 2025, OJK mencatat penurunan rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah sebesar 7 bps dibandingkan tahun sebelumnya, terutama untuk kredit produktif. Secara umum, penurunan BI rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, dan tren ini diharapkan akan berlanjut sepanjang tahun 2025.

Dian mengklaim masih ada ruang untuk penurunan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global menjadi 5% pada paruh kedua tahun 2025 dan penurunan BI Rate menjadi 5% pada 20 Agustus tahun 2025.  Namun, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana masing-masing bank (Cost of Fund/CoF), karena sebagian besar masih bergantung pada dana jangka panjang (time deposit) dalam komposisi DPK.

Dian menyatakan bahwa bank harus mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih besar.

Dian juga meminta industri perbankan nasional untuk tetap transparan dan melindungi pelanggan saat memberikan informasi tentang produk perbankan.

Hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama tahun 2025 menunjukkan bahwa penyesuaian target akan menjadi lebih konservatif sebagai akibat dari perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global.  Karena itu, Dian memproyeksikan kinerja perbankan tetap stabil hingga 2025 dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi target.

Dian menambahkan bahwa ekspektasi kinerja perbankan pada triwulan III-2025 masih optimistis, melanjutkan tren positif dari triwulan sebelumnya. Ekspektasi ini didorong oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit, yang mendorong peningkatan laba dan permodalan bank.

Selain itu, Dian menyatakan bahwa keyakinan tersebut sejalan dengan perbaikan kondisi makroekonomi domestik dan upaya bank untuk memperluas ekspansi kredit mereka sesuai dengan tujuan rencana bisnis bank (RBB).  Selain itu, biaya kredit telah turun menjadi 5,25% pada Mei dan Juli 2025, meningkatkan permintaan debitur.

Dari sisi penghimpunan dana, DPK diperkirakan meningkat sejalan dengan upaya bank untuk memperkuat sumber pendanaan untuk mendukung ekspansi kredit dan menjaga likuiditas. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, dan masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III-2025.

Dian menyatakan bahwa OJK meminta perbankan untuk menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif secara konsisten dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi. Tujuannya tidak hanya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan namun juga menggerakkan roda perekonomian dan menjadi pilar penting untuk terus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan.

Dian memastikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, gangguan terhadap stabilitas sistem perbankan, dan gangguan kepercayaan publik untuk terus memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap peningkatan ekonomi Indonesia.  Selain itu, OJK terus bekerja sama dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait, terutama KSSK.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna