Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjalankan program pengembangan kompetensi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Pada 2026, sebanyak 6.600 guru PAI ditargetkan mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tartil Al-Qur’an.
Program ini merupakan tindak lanjut dari asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) yang telah dilaksanakan pada 2025. Asesmen tersebut sebelumnya digelar oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag untuk memetakan kemampuan membaca Al-Qur’an guru PAI.
Asesmen TBQ menyasar sekitar 120 ribu guru PAI pada berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, hingga SMA/SMALB/SMK.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa pelatihan Tartil Al-Qur’an dirancang sebagai langkah lanjutan setelah hasil asesmen TBQ diperoleh. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak berhenti pada pemetaan kemampuan, tetapi dilanjutkan melalui program peningkatan kompetensi.
Baca Juga: PPG Daljab 2026 Segera Digelar, Kemenag Fokus Tingkatkan Kompetensi dan Kelulusan Guru
Pelatihan Tartil Al-Qur’an tahun 2026 akan menyasar guru PAI dari enam provinsi. Wilayah tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Jumlah peserta yang menjadi sasaran program mencapai 6.600 guru PAI.
Penjelasan tersebut disampaikan M. Munir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Program Pelatihan Kompetensi Tartil Al-Qur’an yang berlangsung secara daring melalui Zoom pada Jumat, 4 September 2026.
Rapat tersebut turut diikuti oleh para Kabid dan Kasi PAI/PAKIS/Pendis dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program.
Pelatihan akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan dengan sistem pembelajaran daring. Sebanyak 6.600 peserta akan dibagi menjadi 55 kelas, sehingga setiap kelas rata-rata berisi sekitar 40 guru.
Untuk mendukung proses pembelajaran, setiap kelas akan didampingi oleh satu pelatih profesional dari Universitas PTIQ.
Kemenag tetap melibatkan Universitas PTIQ karena perguruan tinggi tersebut dinilai memiliki otoritas dalam bidang pembelajaran Al-Qur’an. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan proses pelatihan berjalan dengan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan peserta.
Metode pembelajaran menggabungkan kegiatan belajar mandiri dan bimbingan secara virtual. Peserta akan memperoleh bahan pembelajaran berupa modul digital dalam format PDF serta video tutorial yang tersedia melalui Learning Management System (LMS).
Setelah mempelajari materi secara mandiri, peserta mengikuti sesi Zoom setiap akhir pekan. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk meninjau kembali materi, memperoleh arahan dari pembimbing, sekaligus melakukan konsultasi secara interaktif.
Baca Juga: PPG Dalam Jabatan 2026 Segera Berlangsung, Kemenag Targetkan Kelulusan Meningkat
Pelatihan Tartil Al-Qur’an Kemenag 2026 juga terintegrasi dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi guru.
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan dengan predikat “Lulus” kategori “Mahir” akan mendapatkan sertifikat khusus. Selain itu, mereka tidak perlu kembali mengikuti ujian Al-Qur’an yang menjadi salah satu komponen penilaian PPKB berikutnya.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan atas capaian peserta sekaligus diharapkan dapat mendorong guru PAI untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil.
Program ini secara khusus diprioritaskan bagi guru PAI berstatus PNS dan P3K yang berada pada kategori kemampuan Pratama dan Madya. Melalui pelatihan, kemampuan peserta diharapkan dapat meningkat hingga mencapai kategori Mahir.
Pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tartil Al-Qur’an akan dibagi menjadi tiga angkatan dengan jadwal dan wilayah peserta yang berbeda.
Angkatan pertama berlangsung pada 7 September sampai 3 Oktober 2026. Pesertanya berasal dari Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Kemudian angkatan kedua dijadwalkan pada 5 sampai 31 Oktober 2026 dengan peserta dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Sementara angkatan ketiga berlangsung pada 3 sampai 28 November 2026 untuk guru PAI dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pembagian tersebut dilakukan agar pelaksanaan pelatihan bagi ribuan guru PAI dapat berlangsung secara terstruktur sesuai wilayah dan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Guru PAI Wajib Tahu! Lulus Pelatihan Tartil Kemenag Bisa Dapat Keuntungan Ini di PPKB
Walaupun kegiatan belajar sebagian besar dilaksanakan secara daring, peserta tetap harus mengikuti ujian akhir secara luring.
Ujian tatap muka dilaksanakan setelah peserta menyelesaikan rangkaian pembelajaran selama satu bulan. Lokasi ujian akan diatur pada titik yang diupayakan berada dekat dengan tempat tinggal peserta, khususnya pada tingkat kabupaten/kota.
Dengan mekanisme tersebut, peserta dapat mengikuti pembelajaran secara fleksibel melalui LMS dan pertemuan virtual, tetapi kemampuan yang diperoleh tetap diverifikasi melalui ujian secara langsung.
Pelatihan Peningkatan Kompetensi Tartil Al-Qur’an Kemenag akan resmi dibuka secara daring pada Senin pagi, 7 September 2026.
Guru PAI yang menjadi sasaran program diharapkan mempersiapkan diri serta mengikuti seluruh tahapan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Informasi terbaru mengenai pelaksanaan program dapat dipantau melalui kanal resmi Direktorat Pendidikan Agama Islam.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Kemenag Punya Target Khusus di PPG Daljab 2026
Melalui pelatihan ini, Kemenag berharap kompetensi guru PAI dalam membaca Al-Qur’an semakin meningkat. Program tersebut sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut atas asesmen TBQ 2025 agar hasil pemetaan kemampuan guru dapat diikuti dengan pembinaan dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.***