KEBONCINTA.COM – Kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia berdampak besar terhadap kegiatan pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat sekitar 1,43 juta peserta didik harus menjalani pembelajaran dari rumah akibat kondisi kualitas udara yang tidak memungkinkan kegiatan tatap muka berjalan secara normal.
Data hingga 1 September 2026 pukul 17.00 WIB menunjukkan sebanyak 12.874 satuan pendidikan di 27 wilayah pada enam provinsi telah menerapkan moda pembelajaran pengganti.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menegaskan penghentian sementara pembelajaran tatap muka tidak boleh dipahami sebagai libur sekolah.
Ketika kualitas udara membahayakan kesehatan, siswa memang dapat diminta tidak datang ke sekolah.
Namun satuan pendidikan tetap mempunyai kewajiban memastikan kegiatan belajar berjalan dengan cara yang paling memungkinkan.
Sekolah dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh secara daring apabila siswa mempunyai akses internet dan perangkat.
Untuk daerah dengan keterbatasan jaringan, pembelajaran dapat dilakukan menggunakan modul cetak, lembar aktivitas, penugasan mandiri maupun mekanisme lain yang menyesuaikan kondisi setempat.
Kemendikdasmen menempatkan keselamatan siswa, guru dan tenaga kependidikan sebagai prioritas.
Kabut asap dapat memberikan dampak terhadap kesehatan, khususnya pada anak-anak yang termasuk kelompok rentan.
Karena itu, sekolah diminta tidak memaksakan pembelajaran tatap muka ketika kondisi udara sudah berada pada tingkat yang berisiko.
Berdasarkan data pemerintah, dari 12.874 satuan pendidikan yang menjalankan pembelajaran dari rumah, sebanyak 9.683 sekolah dengan 1.143.421 peserta didik telah terverifikasi melalui pelaporan berjenjang.
Sementara 3.191 satuan pendidikan dengan 285.712 peserta didik lainnya masih dalam proses verifikasi melalui unit pelaksana teknis Kemendikdasmen.
Besarnya jumlah tersebut menunjukkan dampak karhutla terhadap pendidikan tidak lagi terbatas pada satu daerah.
Sekolah di berbagai wilayah harus menyesuaikan kegiatan belajar berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Sebagai pedoman, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026.
Surat edaran tersebut mengatur penyelenggaraan layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Aturan berlaku bagi PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus hingga pendidikan kesetaraan, baik sekolah negeri maupun swasta.
Salah satu prinsip utamanya adalah keputusan mengenai moda pembelajaran harus memperhatikan kualitas udara dan risiko kesehatan.
Sekolah dan pemerintah daerah diminta memantau informasi kualitas udara dari sumber resmi.
Pemantauan tidak dilakukan hanya sekali.
Kondisi udara dapat berubah dalam waktu relatif singkat sehingga perkembangan harus diperhatikan sebelum dan selama kegiatan belajar.
Jika kondisi memburuk, pembelajaran tatap muka dapat dihentikan dan diganti dengan metode lain.
Sebaliknya, apabila udara kembali aman berdasarkan evaluasi pemerintah daerah, sekolah dapat mempertimbangkan pembelajaran tatap muka sesuai ketentuan.
Kemendikdasmen juga meminta sekolah tidak memberikan beban berlebihan kepada siswa ketika pembelajaran dialihkan ke rumah.
PJJ bukan berarti guru harus mengganti seluruh kegiatan kelas dengan tugas dalam jumlah besar.
Materi perlu disesuaikan dengan keadaan darurat.
Siswa yang mempunyai keterbatasan internet juga tidak boleh dirugikan hanya karena tidak dapat mengikuti konferensi video atau mengakses platform digital setiap saat.
Guru perlu memilih metode yang paling realistis.
Untuk daerah dengan akses internet terbatas, modul pembelajaran maupun penugasan luring dapat menjadi alternatif.
Dalam kondisi tertentu, metode guru kunjung juga dapat digunakan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan protokol kesehatan.
Orang tua mempunyai peranan penting selama anak belajar dari rumah.
Namun pemerintah juga meminta sekolah memahami bahwa kemampuan setiap keluarga dalam mendampingi anak tidak sama.
Ada orang tua yang harus tetap bekerja dan tidak selalu dapat menemani anak selama jam belajar.
Karena itu, komunikasi antara guru dan keluarga perlu dilakukan secara fleksibel.
Pemerintah juga memberikan fleksibilitas penggunaan dana operasional pendidikan untuk mendukung kebutuhan darurat.
Dana BOSP dapat digunakan sesuai ketentuan untuk kebutuhan seperti pengadaan masker, alat pendukung perlindungan dari asap maupun penggandaan bahan pembelajaran luring.
Langkah tersebut diperlukan agar sekolah tidak harus menunggu bantuan tambahan ketika menghadapi kebutuhan mendesak.
Di sisi lain, lingkungan sekolah perlu mempersiapkan fasilitas yang lebih aman apabila kegiatan tertentu tetap harus dilakukan.
Sekolah di kawasan terdampak diminta mempunyai ruang yang dapat digunakan sebagai area relatif aman dari asap.
Koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan, BPBD dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan.
Kebijakan tidak dianjurkan dibuat berdasarkan perkiraan masing-masing sekolah tanpa melihat data kualitas udara.
Satuan pendidikan juga mempunyai tanggung jawab memantau kondisi kesehatan siswa.
Anak yang menunjukkan keluhan akibat paparan asap sebaiknya tidak dipaksakan mengikuti aktivitas yang dapat memperburuk kondisi.
Proses belajar dalam situasi bencana memang berbeda dengan kondisi normal.
Target utama bukan sekadar mengejar materi pelajaran sebanyak mungkin.
Keselamatan anak dan keberlangsungan akses pendidikan harus berjalan bersama.
Kemendikdasmen menegaskan prinsip tersebut dalam perkembangan terbaru pada Jumat, 4 September 2026.
Belajar dari rumah bukan berarti siswa diliburkan.
Sekolah tetap harus menjaga komunikasi, memberikan materi yang relevan dan memastikan anak mempunyai kesempatan melanjutkan pembelajaran.
Karhutla juga menjadi pengingat bahwa sistem pendidikan perlu mempunyai kesiapan menghadapi bencana yang berbeda-beda.
Indonesia tidak hanya menghadapi gempa bumi atau banjir.
Kabut asap dapat melumpuhkan kegiatan sekolah tanpa merusak gedung secara langsung.
Bangunan mungkin masih berdiri dalam kondisi baik, tetapi udara di luar ruangan dapat membuat aktivitas siswa berbahaya.
Karena itu, fleksibilitas pembelajaran menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan saat menghadapi kondisi darurat.
Dengan sekitar 1,43 juta murid terdampak, pemerintah berharap setiap daerah mampu menerapkan langkah yang sesuai tanpa mengorbankan keselamatan.
Sekolah harus tetap menjadi bagian dari sistem perlindungan anak, termasuk ketika proses pembelajaran harus dipindahkan dari ruang kelas ke rumah untuk sementara waktu.