Berita
Rahman Abdullah

Cegah Komersialisasi, PBAL2K Perkuat Pengawasan Terjemah Al-Qur’an Daerah

Cegah Komersialisasi, PBAL2K Perkuat Pengawasan Terjemah Al-Qur’an Daerah

12 Desember 2025 | 10:52

Keboncinta.com-- Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) terus memperkuat pengawasan terhadap penerjemahan kitab suci, khususnya terjemah Al-Qur’an dalam bahasa daerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa karya terjemahan tidak disalahgunakan, dikomersialisasi, atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Pembahasan penguatan pengawasan ini dilakukan dalam kegiatan Penjajakan Validasi Terjemah Kitab Suci Bahasa Daerah yang diselenggarakan di Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Ciawi, Bogor, pada Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: Revisi UU ASN 2023 Tegaskan PPPK Hanya untuk Tenaga Profesional, Honorer Harus Bersiap Hadapi Seleksi Ketat

Ketua Tim Penerjemahan Kitab Suci Bahasa Daerah PBAL2K, Nur Rahmah, menjelaskan bahwa tujuan utama penerjemahan kitab suci ke dalam bahasa daerah adalah mendekatkan makna ilahiah kepada masyarakat penuturnya.

Dengan menghadirkan terjemah sesuai konteks lokal, masyarakat dapat memahami pesan Al-Qur’an secara lebih utuh dan relevan.

Sementara itu, Ridwan dari PBAL2K menegaskan bahwa perlindungan hak cipta menjadi aspek penting dalam proses ini.

Menurutnya, perlu ada sistem dan mekanisme yang memastikan bahwa terjemahan tidak diproduksi ulang secara komersial atau disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga: Mengungkap Fakta Karier ASN: Stabil Tapi Tak Selamanya Aman Hingga Pensiun

“Terjemahan kitab suci adalah hal yang sangat sensitif. Tidak hanya menyangkut aspek linguistik dan budaya, tetapi juga amanah untuk menjaga keutuhan makna ilahiah,” jelasnya. Karena itu, pencegahan politisasi dan komersialisasi menjadi prioritas utama.

Perwakilan Kepala UPQ, Luqman, menambahkan bahwa pengawasan bisa diperkuat melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara pemilik naskah dan UPQ sebelum proses layout atau pencetakan dilakukan.

Dengan MoU yang ketat, potensi pelanggaran, penggandaan ilegal, dan penyimpangan produksi dapat diminimalisasi.

Dari sisi layanan, Tim UPQ, Tatak Setiana menjelaskan bahwa UPQ menyediakan pendampingan layout dan pencetakan sesuai kebutuhan.

Tarifnya mengikuti ketentuan PMK, dan proses ini memungkinkan adanya pengawasan dokumentatif terhadap setiap naskah sehingga lebih akuntabel dan aman.

Baca Juga: Kemendikdasmen Luruskan Isu Libur Guru saat Nataru Lewat SE 14/2025, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Melalui mekanisme yang diperkuat, baik PBAL2K maupun UPQ berharap ekosistem penerjemahan kitab suci ke bahasa daerah semakin tertib, aman, serta tetap menjaga kesakralan teks suci sesuai tujuan pelayanan keagamaan bagi umat.***

Tags:
berita nasional kemenag Arab, Latin dan Terjemahanya

Komentar Pengguna