Berita
Hilmi An Naufal

676 Sekolah Rusak di Gunungkidul Diusulkan Diperbaiki, Baru 131 Masuk Program Revitalisasi 2026

676 Sekolah Rusak di Gunungkidul Diusulkan Diperbaiki, Baru 131 Masuk Program Revitalisasi 2026

04 September 2026 | 22:13

KEBONCINTA.COM – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat ratusan sekolah membutuhkan perbaikan sarana maupun bangunan. Dari 676 sekolah yang diajukan ke pemerintah pusat untuk mengikuti Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026, sebanyak 131 sekolah telah mendapatkan persetujuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan seluruh sekolah yang diajukan mempunyai persoalan berupa kerusakan fasilitas maupun bangunan.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sejak awal 2026.

Dari keseluruhan 676 sekolah, sebanyak 236 merupakan jenjang TK.

Kemudian terdapat sekitar 358 sekolah dasar dan 82 sekolah menengah pertama.

Jumlah tersebut memperlihatkan kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan di Gunungkidul masih cukup besar.

Namun kapasitas program pemerintah pusat pada tahun ini belum dapat mencakup seluruh sekolah yang diajukan.

Sebanyak 131 satuan pendidikan akhirnya memperoleh persetujuan revitalisasi.

Sekolah penerima mencakup jenjang PAUD, SD dan SMP, baik berstatus negeri maupun swasta.

Dinas Pendidikan menyebut 42 sekolah yang mendapatkan program berada pada jenjang sekolah dasar.

Sementara sisanya dialokasikan untuk satuan pendidikan PAUD dan SMP.

Proses pembangunan di sekolah-sekolah penerima disebut sudah mulai berjalan.

Pekerjaan yang dilakukan juga tidak selalu sama pada setiap satuan pendidikan.

Jenis revitalisasi disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi fasilitas masing-masing sekolah.

Ada sekolah yang membutuhkan penanganan ruang kelas.

Sebagian membutuhkan perbaikan atau pembangunan perpustakaan.

Laboratorium maupun ruang Unit Kesehatan Sekolah juga masuk dalam fasilitas yang dapat ditangani melalui program revitalisasi.

Targetnya, berbagai pekerjaan tersebut dapat diselesaikan pada 2026.

Program di Gunungkidul menggunakan skema swakelola yang langsung dikelola masing-masing sekolah sesuai mekanisme yang berlaku.

Dinas Pendidikan tidak menjadi pelaksana langsung pembangunan.

Mekanisme tersebut memberikan peranan besar kepada satuan pendidikan dalam mengelola kegiatan revitalisasi.

Namun kewenangan tersebut sekaligus membawa tanggung jawab.

Sekolah harus memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi, kebutuhan serta aturan pengelolaan anggaran.

Kualitas pembangunan menjadi bagian yang harus diperhatikan.

Revitalisasi tidak boleh hanya mengejar selesainya pekerjaan secara administratif.

Bangunan yang selesai harus benar-benar aman dan memberikan manfaat untuk peserta didik.

Persoalan fasilitas pendidikan memang mempunyai hubungan langsung dengan proses pembelajaran.

Ruang kelas yang mengalami kerusakan dapat mengganggu kenyamanan siswa.

Pada kondisi tertentu, kerusakan berat bahkan dapat menimbulkan risiko keselamatan.

Perpustakaan yang layak membantu siswa memperoleh lebih banyak sumber bacaan.

Laboratorium memungkinkan pembelajaran praktik berlangsung lebih baik.

Sedangkan ruang UKS dibutuhkan untuk mendukung pelayanan dasar ketika siswa mengalami masalah kesehatan selama berada di sekolah.

Karena itu, revitalisasi pendidikan tidak hanya dipandang sebagai pembangunan fisik.

Perbaikan fasilitas merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan belajar.

Pemerintah pusat pada 2026 menjalankan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dalam skala nasional.

Berdasarkan target yang dipublikasikan sebelumnya, puluhan ribu satuan pendidikan masuk dalam sasaran program tahun ini.

Sasarannya mencakup berbagai jenjang mulai PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, sekolah luar biasa hingga pendidikan nonformal sesuai ketentuan program.

Jenis penanganan dapat berupa pembangunan gedung baru, rehabilitasi atau renovasi bangunan serta penyediaan sarana pendukung.

Sekolah yang mengalami kerusakan berat dan daerah dengan kebutuhan mendesak menjadi bagian yang mendapat perhatian.

Namun jumlah satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan di Indonesia sangat besar.

Kondisi tersebut terlihat dari data Gunungkidul.

Satu kabupaten saja mengajukan 676 sekolah, sedangkan yang dapat masuk program revitalisasi tahun ini sebanyak 131.

Artinya, masih terdapat ratusan satuan pendidikan dalam daftar usulan yang belum memperoleh program tersebut pada tahap ini.

Hal itu bukan berarti sekolah yang belum masuk tidak akan pernah mendapatkan perbaikan.

Pemerintah daerah masih dapat mengupayakan kembali melalui program tahun berikutnya maupun sumber pembiayaan lain yang diperbolehkan.

Kemendikdasmen juga baru-baru ini menjelaskan bahwa kerusakan kecil atau ringan tertentu dapat ditangani menggunakan Dana BOS sesuai aturan.

Kebijakan tersebut dapat membantu sekolah menyelesaikan persoalan yang tidak membutuhkan pembangunan besar.

Namun untuk kerusakan struktural atau rehabilitasi yang memerlukan anggaran besar, program revitalisasi tetap menjadi salah satu instrumen utama.

Karena itu, akurasi data kondisi sekolah menjadi sangat penting.

Pemerintah membutuhkan data mengenai tingkat kerusakan untuk menentukan prioritas.

Sekolah harus melaporkan kondisi sebenarnya dan tidak melebih-lebihkan kerusakan demi memperoleh bantuan.

Pada hari yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti juga mengingatkan satuan pendidikan agar tidak memanipulasi data dengan tujuan masuk dalam daftar bantuan.

Jika data tidak akurat, sekolah dengan kerusakan yang benar-benar berat berpotensi kehilangan prioritas.

Bagi Gunungkidul, tantangan berikutnya bukan hanya menyelesaikan pembangunan di 131 sekolah.

Pemerintah daerah juga perlu memikirkan penanganan terhadap sekolah lain yang sebelumnya telah dinyatakan membutuhkan perbaikan.

Dari 676 sekolah yang diajukan, sekitar 545 belum masuk kelompok penerima revitalisasi pusat tahun ini.

Jumlah tersebut menunjukkan pekerjaan peningkatan sarana pendidikan masih membutuhkan waktu.

Prioritas dapat dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan dan risiko terhadap keselamatan siswa.

Sekolah dengan kondisi paling mendesak tentu perlu memperoleh perhatian lebih dahulu.

Sementara perbaikan ringan dapat ditangani secara bertahap melalui sumber anggaran yang sesuai.

Di sisi lain, proses pembangunan pada 131 penerima harus diawasi agar tidak mengganggu pembelajaran.

Sekolah mungkin harus melakukan penyesuaian ketika ruang kelas sedang diperbaiki.

Pengaturan jadwal, penggunaan ruangan sementara maupun pemindahan kegiatan belajar dapat menjadi pilihan sesuai kondisi masing-masing.

Keselamatan peserta didik harus tetap menjadi prioritas selama pekerjaan konstruksi.

Area pembangunan sebaiknya tidak dapat dimasuki siswa tanpa pengawasan.

Peralatan dan material juga perlu ditempatkan pada lokasi yang aman.

Setelah pembangunan selesai, sekolah diharapkan memperoleh fasilitas yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Keberhasilan program nantinya dapat dilihat dari perubahan nyata dalam lingkungan belajar.

Siswa dapat menggunakan ruang kelas yang lebih aman.

Guru mempunyai fasilitas lebih memadai untuk mengajar.

Perpustakaan, laboratorium dan UKS yang diperbaiki juga dapat kembali berfungsi secara optimal.

Informasi terbaru pada 4 September 2026 memastikan proses revitalisasi terhadap 131 sekolah Gunungkidul sudah mulai berjalan.

Namun data 676 sekolah yang sebelumnya diajukan sekaligus menunjukkan kebutuhan perbaikan masih jauh lebih besar.

Pemerintah daerah dan pusat kini mempunyai pekerjaan lanjutan untuk memastikan sekolah yang belum masuk program juga memperoleh solusi secara bertahap.

Tujuannya tetap sama, yakni menyediakan lingkungan belajar yang aman, layak dan mendukung kualitas pendidikan bagi seluruh peserta didik.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna