Berita
Hilmi An Naufal

Kabar untuk Guru, Kemenag Pastikan PPG Dalam Jabatan 2026 Segera Digelar dan Anggarannya Masuk Tahap Final

Kabar untuk Guru, Kemenag Pastikan PPG Dalam Jabatan 2026 Segera Digelar dan Anggarannya Masuk Tahap Final

04 September 2026 | 22:12

KEBONCINTA.COM – Kementerian Agama memastikan Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2026 segera diselenggarakan. Kabar tersebut menjadi perhatian penting bagi guru di bawah binaan Kemenag yang masih menunggu kesempatan memperoleh sertifikat pendidik.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno mengatakan persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun ini terus dimatangkan.

Pembiayaan program akan memanfaatkan Anggaran Belanja Tambahan atau ABT yang proses finalisasinya saat ini sedang berlangsung.

Bersamaan dengan persiapan anggaran, Kementerian Agama telah menggelar Rapat Koordinasi Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru Kementerian Agama di Jakarta.

Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan agar pelaksanaan PPG tahun ini dapat berjalan dengan baik, termasuk dari sisi pembelajaran dan penilaian peserta.

Kemenag menempatkan PPG sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme guru.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik yang telah mengajar untuk menjalani pendidikan profesi dan memperoleh sertifikat pendidik setelah memenuhi seluruh ketentuan.

Amien menilai pemerintah perlu hadir dalam membantu peningkatan kualitas guru.

Karena itu, penyelenggaraan PPG 2026 akan terus didorong meskipun proses penyediaan anggaran tambahan masih dalam tahap penyelesaian.

Salah satu fokus Kementerian Agama pada penyelenggaraan tahun ini adalah tingkat kelulusan peserta.

Kemenag ingin jumlah peserta yang tidak berhasil menyelesaikan PPG dapat ditekan seminimal mungkin.

Menurut Amien, kualitas dan kesiapan peserta dalam beberapa periode terakhir menunjukkan perkembangan yang semakin baik.

Hal tersebut diharapkan membuat proses pendidikan dan penilaian pada PPG 2026 dapat menghasilkan lebih banyak guru yang menyelesaikan program sesuai ketentuan.

Meski demikian, peserta tetap harus mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan serius.

PPG bukan sekadar program administrasi untuk memperoleh sertifikat.

Guru harus menunjukkan kompetensi profesional dan pedagogik yang menjadi bagian dari standar seorang pendidik profesional.

Portal PPG Kementerian Agama menjelaskan secara umum bahwa PPG Dalam Jabatan ditujukan kepada guru yang sudah menjalankan tugas mengajar dan belum memiliki sertifikat pendidik sesuai bidang yang dipilih.

Program mencakup guru madrasah serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu yang memenuhi persyaratan.

Dalam ketentuan umum yang saat ini ditampilkan pada portal PPG Kemenag, peserta harus terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkal yang tercatat dalam sistem pendataan Kementerian Agama.

Guru juga harus mempunyai kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan.

Selain itu, peserta belum mencapai batas usia pensiun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan belum mempunyai sertifikat pendidik untuk mata pelajaran yang dipilih.

Seleksi administrasi menjadi bagian lain yang harus dilalui.

Namun guru perlu memperhatikan bahwa ketentuan teknis khusus untuk pelaksanaan PPG Daljab 2026 masih harus menunggu pengumuman resmi Kementerian Agama.

Kemenag pada 4 September belum mengumumkan secara lengkap jadwal pendaftaran, jumlah peserta, pembagian angkatan maupun tanggal dimulainya pembelajaran.

Karena itu, guru sebaiknya tidak langsung mempercayai jadwal yang beredar di grup media sosial apabila belum berasal dari kanal resmi.

Hal yang telah dipastikan pemerintah adalah program PPG Dalam Jabatan 2026 akan dilaksanakan dan dukungan anggarannya sedang difinalisasi.

Kemenag sendiri mempunyai pekerjaan besar dalam penyelesaian sertifikasi guru.

Pada penyelenggaraan sebelumnya, puluhan hingga ratusan ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama telah mengikuti rangkaian PPG.

Program tersebut berkaitan erat dengan pengakuan profesional terhadap tenaga pendidik.

Sertifikat pendidik juga menjadi salah satu persyaratan dalam memperoleh Tunjangan Profesi Guru sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun memperoleh sertifikat tidak otomatis berarti setiap orang langsung mendapatkan tunjangan tanpa persyaratan lain.

Pembayaran TPG tetap mengikuti ketentuan mengenai status guru, beban mengajar, validasi data serta berbagai persyaratan administratif yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, peserta PPG sebaiknya memahami bahwa tujuan utama program adalah meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh pengakuan sebagai pendidik profesional.

Dalam proses pembelajaran PPG Dalam Jabatan, guru secara umum mempelajari materi pedagogik dan profesional.

Peserta juga mengikuti tugas-tugas terstruktur dan tahapan penilaian yang telah ditentukan.

Materi pedagogik membantu guru memahami cara merancang dan mengelola proses pembelajaran.

Sementara kompetensi profesional berkaitan dengan penguasaan substansi bidang yang diajarkan.

Keduanya diperlukan karena guru bukan hanya harus menguasai materi pelajaran.

Tenaga pendidik juga perlu mampu menerjemahkan materi menjadi proses belajar yang dapat dipahami peserta didik.

Perubahan dunia pendidikan membuat kompetensi tersebut terus berkembang.

Guru kini menghadapi peserta didik yang sangat dekat dengan teknologi digital, media sosial dan kecerdasan artifisial.

Metode pembelajaran karena itu juga perlu terus diperbarui.

PPG dapat menjadi salah satu ruang bagi guru untuk mengevaluasi praktik pembelajaran dan memperkuat kemampuan profesional.

Bagi guru yang selama ini menunggu PPG 2026, Kementerian Agama meminta mereka mulai mempersiapkan diri.

Langkah paling penting adalah memastikan data sebagai tenaga pendidik tercatat dengan benar dalam sistem Kemenag.

Dokumen akademik juga perlu dipastikan sesuai.

Guru sebaiknya menyimpan ijazah, dokumen kepegawaian dan berbagai berkas pendukung dalam kondisi mudah digunakan ketika tahapan resmi dibuka.

Namun jangan terburu-buru mengunggah data melalui tautan yang tidak resmi.

Informasi pendaftaran, persyaratan peserta dan mekanisme pelaksanaan nantinya harus mengacu kepada Kementerian Agama maupun portal resmi PPG Kemenag.

Pengumuman pada Jumat, 4 September 2026 memberikan kepastian awal bahwa PPG Dalam Jabatan tidak berhenti pada tahap rencana.

Kemenag sudah mempersiapkan panitia nasional dan proses finalisasi Anggaran Belanja Tambahan sedang berjalan.

Tahapan berikutnya yang paling ditunggu guru adalah pengumuman mengenai siapa saja yang menjadi sasaran PPG tahun ini, jadwal pemanggilan peserta serta teknis pembelajarannya.

Sampai rincian tersebut diterbitkan, guru disarankan terus memantau informasi resmi dan mulai mempersiapkan kelengkapan administrasi agar tidak kehilangan kesempatan ketika tahapan PPG Daljab 2026 resmi dimulai.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna