Pernikahan
Tegar Bagus Pribadi

Mertua dan Menantu: Etika Batasan Privasi dalam Fiqih Rumah Tangga

Mertua dan Menantu: Etika Batasan Privasi dalam Fiqih Rumah Tangga

12 Desember 2025 | 23:07

Keboncinta.com--  Dalam Islam, hubungan antara mertua dan menantu merupakan bagian dari silaturahmi yang berkedudukan mulia. Namun, kedekatan ini tetap memiliki batasan karena setiap rumah tangga memiliki hak privasinya sendiri. Fiqih rumah tangga menjelaskan bahwa keluarga baru—suami dan istri—adalah satu unit mandiri yang harus dilindungi keharmonisan dan kewibawaannya.

Pertama, hak privasi pasangan adalah prinsip dasar. Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap muslim memiliki wilayah aurat dan rahasia yang harus dijaga, termasuk antara suami istri. Ini berarti urusan internal rumah tangga tidak boleh dibuka kepada pihak luar, termasuk orang tua masing-masing, kecuali jika menyangkut maslahat atau membutuhkan nasihat syar’i. Membahas konflik rumah tangga secara berlebihan kepada mertua berpotensi menambah masalah, bukan menyelesaikannya.

Kedua, mertua wajib menghormati batas tempat dan keputusan rumah tangga anaknya. Dalam fiqih, seorang ibu atau ayah tidak memiliki kewenangan mengatur detail kehidupan rumah tangga anak yang sudah menikah, seperti pola pengasuhan, manajemen keuangan, atau cara menjalankan rumah. Mereka berhak memberi nasihat, tetapi tidak memaksa. Menghormati batasan ini termasuk adab birrul walidain: berbuat baik kepada orang tua tanpa membiarkan mereka mencampuri hal-hal sensitif yang dapat merusak pernikahan.

Ketiga, menantu pun memiliki adab tersendiri. Mereka dituntut untuk menjaga kehormatan mertua, bersikap lembut, dan menyambung hubungan baik. Namun, bersikap baik bukan berarti menghapus batas privasi. Menantu boleh berkata dengan hikmah bahwa ada hal-hal internal yang hanya dapat diputuskan oleh pasangan. Sikap ini bukan durhaka, tetapi bentuk menjaga keberlangsungan rumah tangga.

Dalam konteks modern, batasan privasi makin penting. Teknologi, grup keluarga, dan kebiasaan saling berbagi kadang membuat informasi rumah tangga tersebar tanpa filter. Pasangan perlu menetapkan kesepakatan komunikasi: informasi apa yang boleh diketahui orang tua, dan mana yang harus tetap menjadi rahasia. Komunikasi lembut dan saling menghormati menjadi kunci.

Akhirnya, fiqih rumah tangga mengajarkan keseimbangan: menghormati orang tua tanpa mengorbankan bangunan rumah tangga. Mertua hadir sebagai sumber kebijaksanaan, bukan pengendali. Menantu hadir sebagai keluarga baru yang menghormati, bukan menutup diri. Dengan memahami etika ini, keluarga besar dapat hidup harmonis tanpa saling melampaui batas.

Tags:
Adab Keluarga Mertua Menantu Pernikahan

Komentar Pengguna