Pendidikan
Hilmi An Naufal

Lulusan IPDN Diminati Pemerintah Daerah, Ini Gambaran Syarat Menjadi Calon Praja

Lulusan IPDN Diminati Pemerintah Daerah, Ini Gambaran Syarat Menjadi Calon Praja

01 Agustus 2026 | 07:10

JATINANGOR — Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri semakin dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan dan tata kelola pemerintahan di berbagai daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut banyak kepala daerah telah mengajukan permintaan agar lulusan IPDN 2026 ditempatkan di kantor pemerintahan mereka.

Permintaan tersebut tidak terlepas dari sistem pendidikan IPDN yang menggabungkan pembelajaran akademik, pelatihan fisik, pembentukan mental, kedisiplinan, nasionalisme, integritas, dan pemahaman teknis pemerintahan.

Dibekali kemampuan sebagai aparatur pemerintah

Sebelum menyelesaikan pendidikan, para praja utama IPDN Angkatan XXXIII mendapatkan pembekalan untuk menghadapi dinamika birokrasi modern.

Mereka diharapkan menguasai dasar-dasar ilmu pemerintahan, kompetensi teknis, perkembangan lingkungan strategis, teknologi informasi, serta kemampuan berpikir kritis, adaptif, inovatif, produktif, dan kompetitif. Kemampuan tersebut diperlukan agar lulusan IPDN tidak hanya menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan di masyarakat.

Menurut Mendagri, disiplin, loyalitas, dan pemahaman terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan menjadi beberapa keunggulan lulusan IPDN. Bekal tersebut membuat pemerintah daerah menilai mereka siap ditempatkan di berbagai unit kerja.

IPDN meluluskan lebih dari 1.400 orang

Pada wisuda 2026, IPDN meluluskan peserta dari beberapa jenjang pendidikan. Jumlahnya terdiri atas 45 lulusan program doktor, 73 lulusan magister, 82 lulusan Pendidikan Profesi Kepamongprajaan, dan 1.204 lulusan program sarjana terapan.

Jika seluruh jenjang digabungkan, jumlah wisudawan mencapai 1.404 orang. Lulusan program sarjana terapan menjadi kelompok terbesar yang dipersiapkan untuk memasuki dunia birokrasi dan pemerintahan.

IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Pendidikan yang diselenggarakan berfokus pada bidang kepamongprajaan dan bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang memiliki kompetensi, karakter, serta kepribadian sebagai aparatur negara.

Pendaftaran IPDN 2026 belum diumumkan

Bagi lulusan SMA dan MA yang tertarik mengikuti jejak para praja, persiapan dapat dilakukan sejak sekarang. Namun, calon peserta perlu mengetahui bahwa jadwal dan persyaratan resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 2026 belum diumumkan.

Hingga 1 Agustus 2026, portal SSCASN masih menampilkan keterangan bahwa informasi Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 akan segera tersedia. Karena itu, persyaratan tahun sebelumnya hanya dapat digunakan sebagai gambaran awal dan tidak boleh dianggap sebagai ketentuan final 2026.

Gambaran persyaratan umum IPDN

Berdasarkan seleksi resmi 2025, calon praja harus berstatus sebagai warga negara Indonesia. Ketentuan usia pada saat itu adalah minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun seleksi.

Persyaratan tinggi badan yang digunakan adalah minimal 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter untuk wanita. Ketentuan tersebut masih dapat berubah ketika pengumuman seleksi 2026 diterbitkan.

Pada seleksi 2025, peserta harus memiliki ijazah SMA atau MA. Lulusan SMK dan Paket C tidak termasuk dalam kualifikasi pendidikan yang diterima pada ketentuan tersebut.

Nilai rata-rata ijazah yang diminta minimal 73,00. Khusus pendaftar dari sejumlah provinsi di wilayah Papua, nilai rata-rata ijazah minimalnya adalah 65,00. Peserta juga harus mempunyai nilai Bahasa Inggris minimal 75,00, kecuali pendaftar dari wilayah Papua yang disebutkan dalam pengumuman.

Sertifikat Bahasa Inggris dan domisili

Ketentuan seleksi 2025 juga mewajibkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau IELTS minimal 5,0. Persyaratan sertifikat tersebut dikecualikan bagi peserta dari sejumlah provinsi di wilayah Papua.

Peserta juga harus memenuhi ketentuan domisili. Pada seleksi sebelumnya, calon peserta diwajibkan berdomisili minimal satu tahun di kabupaten atau kota pada provinsi tempat mendaftar, dengan pembuktian melalui Kartu Keluarga, KTP, KIA, atau riwayat pendidikan sesuai kondisi peserta.

Berkas lainnya meliputi alamat surat elektronik aktif, pakta integritas, serta pasfoto berlatar belakang merah. Dalam pasfoto, peserta harus menghadap ke depan, tidak memakai kacamata, dan mengenakan kemeja putih polos berlengan panjang.

Ada persyaratan fisik dan komitmen pendidikan

Seleksi IPDN juga menerapkan persyaratan lain yang berkaitan dengan kondisi fisik dan kesiapan menjalani pendidikan.

Pada ketentuan 2025, peserta tidak diperbolehkan bertato dan tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak. Peserta pria tidak boleh bertindik atau memiliki bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama atau adat.

Calon peserta juga harus belum pernah menikah. Apabila dinyatakan lulus, peserta wajib bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan, menaati peraturan IPDN, serta mengikuti seluruh proses pembelajaran di kampus yang ditetapkan.

Peserta yang lulus juga harus bersedia diangkat sebagai CPNS atau PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Komitmen tersebut perlu dipahami sejak awal karena penempatan lulusan akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah.

Seleksi dilakukan dalam beberapa tahap

Proses penerimaan calon praja tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna