JAKARTA — Calon mahasiswa, praja, dan taruna yang berencana mengikuti seleksi Sekolah Kedinasan 2026 mulai dapat mempersiapkan dokumen pendaftaran sejak sekarang.
Hingga 1 Agustus 2026, portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN masih menampilkan keterangan bahwa informasi seleksi Sekolah Kedinasan 2026 akan segera diumumkan. Jadwal, formasi, dan persyaratan lengkap akan dipublikasikan melalui portal tersebut serta situs resmi setiap instansi penyelenggara.
Meskipun pendaftaran belum resmi dibuka, Badan Kepegawaian Negara telah mengingatkan calon peserta agar menyiapkan data kependudukan dan hasil pemindaian dokumen. Persiapan lebih awal dapat mengurangi risiko kesalahan atau keterlambatan ketika masa pendaftaran dimulai.
Berikut dokumen dasar yang perlu dipersiapkan calon peserta Sekolah Kedinasan 2026.
Dokumen pertama adalah identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak, atau Kartu Keluarga.
Peserta perlu memastikan Nomor Induk Kependudukan dan nomor KK dapat terbaca dengan jelas. Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta data lainnya juga harus sesuai dengan dokumen pendidikan yang digunakan.
Bagi calon peserta yang belum mempunyai KTP karena belum berusia 17 tahun, KIA atau KK dapat digunakan mengikuti ketentuan yang nantinya ditetapkan dalam pengumuman resmi.
Akta kelahiran digunakan untuk memverifikasi identitas, tempat kelahiran, dan usia calon peserta.
Sebelum mengunggah dokumen, periksa kembali kesesuaian nama dan tanggal lahir pada akta dengan KTP, KK, ijazah, serta data kependudukan. Perbedaan penulisan perlu diselesaikan sebelum pendaftaran agar tidak menimbulkan masalah saat seleksi administrasi.
Calon peserta perlu menyiapkan hasil pemindaian ijazah SMA, SMK, MA, atau sederajat.
Untuk lulusan baru yang belum menerima ijazah, penggunaan Surat Keterangan Lulus dapat mengikuti kebijakan masing-masing sekolah kedinasan. Karena ketentuannya dapat berbeda, peserta perlu membaca pengumuman instansi tujuan sebelum mengunggah dokumen pengganti.
Dokumen berikutnya adalah transkrip atau daftar nilai yang menjadi bagian dari ijazah.
Nilai akademik dapat digunakan untuk memeriksa apakah calon peserta memenuhi persyaratan yang ditetapkan sekolah kedinasan. Oleh karena itu, hasil pemindaian harus memperlihatkan seluruh mata pelajaran, nilai, identitas peserta, tanda tangan, serta stempel sekolah dengan jelas.
Empat dokumen tersebut merupakan berkas dasar yang dapat dipersiapkan terlebih dahulu. Setiap sekolah kedinasan masih dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai karakter pendidikan dan kebutuhan instansinya.
Dokumen tambahan tersebut dapat berupa:
Jenis dokumen, format berkas, dan batas ukurannya baru dapat dipastikan setelah masing-masing instansi menerbitkan pengumuman resmi. Pemerintah mewajibkan pengumuman seleksi memuat persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal, alokasi kebutuhan, serta jenis tes lanjutan.
Calon peserta disarankan tidak sekadar memotret dokumen secara terburu-buru. Berkas yang buram, terpotong, terlalu gelap, atau sulit dibaca berpotensi menyulitkan proses pemeriksaan administrasi.
Dokumen sebaiknya dipindai dengan posisi lurus dan pencahayaan merata. Pastikan tidak ada bagian penting yang terpotong, termasuk nomor dokumen, tanda tangan, foto, stempel, dan daftar nilai.
Peserta juga perlu menyiapkan berkas dalam format PDF atau JPG. Namun, ukuran dan jenis file akhir tetap harus mengikuti ketentuan yang muncul dalam portal pendaftaran.
Kesesuaian identitas menjadi salah satu hal penting dalam pendaftaran. Peserta perlu membandingkan penulisan data pada:
Periksa penggunaan nama lengkap, tanda baca, tempat dan tanggal lahir, NIK, serta nama orang tua. Apabila terdapat perbedaan, calon peserta disarankan mengurus perbaikan melalui instansi penerbit dokumen sebelum pendaftaran dibuka.
Seleksi administrasi dilakukan untuk menilai kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah. Peserta yang berkasnya tidak memenuhi ketentuan dapat dinyatakan tidak lulus administrasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026, pendaftaran Sekolah Kedinasan dilakukan secara daring melalui SSCASN dan dapat dilanjutkan melalui portal resmi instansi penyelenggara.
Tahapan pendaftaran pada umumnya meliputi pembuatan akun, pemeriksaan identitas, pengisian biodata, swafoto, pemilihan sekolah dan program studi, pengisian nilai, serta pengunggahan dokumen.
Portal pembuatan akun SSCASN memperlihatkan lima tahap awal, yaitu swafoto, pemeriksaan identitas, melengkapi data, konfirmasi, dan penyelesaian akun.
Peserta perlu memeriksa seluruh isian sebelum melakukan finalisasi. Data yang telah dikirim biasanya tidak dapat diubah kembali.
Calon peserta Sekolah Kedinasan 2026 hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan.
Peserta yang diketahui mendaftar di lebih dari satu sekolah dapat dinyatakan gugur.